Pemko Solok Dorong Peningkatan Tata Kelola Kearsipan di Perangkat Daerah
Solok, InfoPublikSolok – Pemerintah Kota Solok terus mendorong peningkatan kualitas pengelolaan arsip di seluruh perangkat daerah melalui pelaksanaan Pengawasan Kearsipan Internal. Upaya tersebut menjadi bagian dari penguatan tata kelola administrasi pemerintahan agar arsip dikelola secara tertib, sistematis, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sebagai bentuk apresiasi atas hasil pengawasan, Pemerintah Kota Solok menyerahkan penghargaan kepada tiga perangkat daerah dengan hasil penilaian terbaik pada upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda di Lapangan Balai Kota Solok, Rabu (28/10/2026). Penghargaan diserahkan langsung oleh Wali Kota Solok, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, S.E., M.M., didampingi Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Solok, Herman, S.H., S.Sos.
Berdasarkan hasil penilaian Pengawasan Kearsipan Internal Pemerintah Kota Solok, DPRD Kota Solok meraih peringkat Terbaik I, disusul Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Solok sebagai Terbaik II dan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kota Solok sebagai Terbaik III.
Pengawasan kearsipan internal dilaksanakan untuk mengevaluasi penyelenggaraan kearsipan pada masing-masing perangkat daerah, termasuk mengidentifikasi aspek yang perlu diperbaiki serta mendorong tindak lanjut atas rekomendasi hasil pengawasan. Melalui evaluasi tersebut, perangkat daerah diharapkan dapat terus meningkatkan kepatuhan terhadap ketentuan kearsipan.
Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra, menyampaikan bahwa pengelolaan arsip merupakan bagian penting dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang tertib dan akuntabel. Arsip memiliki fungsi strategis sebagai bukti pertanggungjawaban pelaksanaan tugas, sumber informasi, serta bahan pendukung dalam proses pengambilan keputusan.
Ia berharap hasil pengawasan dan pemberian penghargaan ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan arsip, mulai dari penciptaan, penggunaan, pemeliharaan hingga penyusutan arsip sesuai ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Solok, Herman, menjelaskan bahwa pengawasan kearsipan internal menjadi salah satu instrumen evaluasi untuk mengetahui kualitas penyelenggaraan kearsipan di lingkungan Pemerintah Kota Solok. Hasil penilaian tersebut dapat menjadi dasar bagi perangkat daerah untuk melakukan pembenahan dan meningkatkan konsistensi dalam pengelolaan arsip.
Melalui pengawasan yang berkelanjutan, Pemerintah Kota Solok berharap budaya tertib arsip semakin diterapkan di seluruh perangkat daerah. Pengelolaan arsip yang baik diharapkan dapat mendukung kelancaran administrasi pemerintahan, menjamin ketersediaan informasi, serta memperkuat akuntabilitas dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.




















