Pemko Solok Sambut Dukungan Rp49,9 Miliar untuk Lanjutan Jalan Lingkar Utara

Pemko Solok Sambut Dukungan Rp49,9 Miliar untuk Lanjutan Jalan Lingkar Utara

Solok, InfoPublikSolok — Pemerintah Kota Solok menyambut baik dukungan Pemerintah Pusat melalui program Inpres Jalan Daerah (IJD) untuk melanjutkan pembangunan Jalan Lingkar Utara Kota Solok. Pada tahun 2026, dialokasikan anggaran sebesar Rp49,9 miliar untuk penanganan satu jalur sepanjang sekitar 2,57 kilometer.

Hal tersebut mengemuka saat Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra bersama Wakil Wali Kota Solok Suryadi Nurdal mendampingi Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Andre Rosiade dan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sumatera Barat Elsa Putra Friandi meninjau ruas Jalan Lingkar Utara di kawasan Laing, Kota Solok, Jumat (18/9/2026). Peninjauan turut dihadiri Bupati Solok Jon Firman Pandu.

Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra mengatakan, dukungan anggaran tersebut menjadi bagian penting dalam kelanjutan pembangunan infrastruktur Jalan Lingkar Utara Kota Solok.

“Pada tahun ini Kementerian PU melalui Inpres Jalan Daerah mengalokasikan Rp49 miliar 900 juta. Mudah-mudahan pelaksanaan teknis yang direncanakan tendernya pada Oktober 2026 ini dapat berjalan lancar,” ujar Ramadhani.

Kabid Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Solok, Iryanto, ST., menjelaskan bahwa pembangunan Jalan Lingkar Utara dilaksanakan secara bertahap sejak 2007 dengan dukungan berbagai sumber pendanaan, di antaranya Dana Alokasi Khusus (DAK), Dana Alokasi Umum (DAU), serta program Inpres Jalan Daerah (IJD).

“Pembangunan Jalan Lingkar Utara dilaksanakan secara bertahap. Dari total panjang 8,4 kilometer, sekitar 5,83 kilometer sudah terbangun dan tersisa sekitar 2,57 kilometer yang akan ditangani melalui program IJD tahun 2026,” jelas Iryanto.

Menurut Iryanto, keberadaan Jalan Lingkar Utara memiliki peran penting dalam mendukung konektivitas wilayah Kota Solok dan daerah sekitarnya. Selain sebagai akses transportasi, ruas jalan tersebut juga mendukung kelancaran distribusi hasil pertanian dan perkebunan.

“Jalan Lingkar Utara memiliki peran penting sebagai jalur konektivitas, khususnya dalam mendukung pendistribusian hasil pertanian dan perkebunan. Dengan kondisi jalan yang mantap, diharapkan mobilitas masyarakat dan aktivitas ekonomi dapat semakin lancar,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPJN Sumatera Barat Elsa Putra Friandi menjelaskan bahwa pekerjaan akan memasuki tahapan pemilihan penyedia. Pelaksanaan fisik direncanakan mulai paling lambat November 2026 dan ditargetkan selesai sekitar Juni 2027 dengan skema multiyears.

Pembangunan Jalan Lingkar Utara dilaksanakan secara bertahap sesuai tahapan pekerjaan dan dukungan anggaran yang tersedia. Pada tahun 2026, penanganan diarahkan pada satu jalur sepanjang sekitar 2,57 kilometer dengan alokasi anggaran Rp49,9 miliar.

Pemerintah Kota Solok turut menyiapkan dukungan yang diperlukan untuk menunjang pelaksanaan pembangunan ruas tersebut. Koordinasi dengan pemerintah pusat, BPJN Sumatera Barat, dan pihak terkait terus dilakukan guna mendukung kelancaran pelaksanaan pekerjaan sesuai tahapan yang telah direncanakan.

Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Solok akan terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan pihak terkait dalam mendukung kelanjutan pembangunan Jalan Lingkar Utara.

Dengan dukungan pemerintah pusat dan sinergi seluruh pihak, pembangunan Jalan Lingkar Utara diharapkan dapat memperkuat konektivitas wilayah, meningkatkan aksesibilitas masyarakat, serta mendukung kelancaran pergerakan barang dan jasa di Kota Solok dan sekitarnya.

 


Komentar

Tinggalkan komentar