Persiapan PSU Pemilihan Anggota DPD RI, KPU Kota Solok Kembali Berikan Pembekalan kepada PPK dan PPS

Solok, (InfoPublikSolok) – Menuju pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sumatera Barat, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Solok lakukan lagi Bimbingan Teknis (Bimtek) terhadap Badan Adhoc terfokus kepada bahasan pemungutan, penghitungan, rekapitulasi perolehan suara, dan penggunaan aplikasi Sirekap.
Bimtek sehari itu diikuti oleh seluruh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Kota Solok disertai oleh sekretaris PPK dan PPS di aula Hotel Solok Premiere, Senin (1/7).
Ketua Divisi SDM KPU Kota Solok, Yance Gafar menyatakan perlunya Bimtek dilakukan lagi untuk Badan Adhoc sebab PPK dan PPS yang dilantik untuk pelaksanaan PSU adalah yang akan mengeksekusi pemilihan serentak nasional juga nantinya.
“Meskipun sebagian besar teman-teman yang hadir hari ini juga sudah menjadi PPK dan PPS pada Pemilu 14 Februari lalu, tetap harus dibimtek lagi karena ada beberapa PPK dan PPS baru. Juga ada perbedaan-perbedaan kurang lebih yang harus teman-teman pahami terkait pelaksanaan PSU,” jelas Yance.
Yance mengingatkan proses penyelanggaran PSU sangat mepet, setelah satu hari mengikuti Bimtek, PPK dan PPS esok harinya tanggal 2 Juli melantik Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS. KPPS yang akan bertugas adalah yang sebelumnya juga menjadi KPPS di tanggal 14 Februari, namun masih melalui proses pengadministrasian yang lengkap.
Kemudian tanggal 3 Juli, PPK dan PPS juga harus melakukan bimbingan teknis terhadap KPPS. Berdasarkan informasi dari KPU Provinsi Sumbar bahwasanya pemilih pada masa PSU nanti adalah pemilih yang sudah terdaftar dalam DCT yang sudah ditetapkan untuk Pemilu 14 Februari lalu. "Formulir C pemberitahuan untuk pemilih juga ada tandanya nanti sebagai pemilih PSU,” papar Yance.
Yance juga mengingatkan Badan Adhoc untuk mencermati materi guna menghindari PSU berlapis. “Harapan kami setelah PSU ini, tidak ada PSU lagi, karenanya kami mohon teman-teman yang mengikuti Bimtek dapat memahami materi yang tidak jauh berbeda dengan Bimtek yang pernah diterima sebelumnya. Maka dari itu jangan sampai ada beda pemahaman antara Badan Adhoc, KPPS, dan KPU," harapnya.
“Selalu jaga integritas teman-teman dan komunikasikan masalah-masalah secara bertingkat, jika tidak ditemukan solusi, maka jangan ragu-ragu bertanya kepada KPU,” pungkas Yance.
Arsip Berita