Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dan Kemitraan Usaha Besar Dengan UMKM

Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dan Kemitraan Usaha Besar Dengan UMKM

Solok, (Info Publik Solok) - Dalam rangka pelaksanaan Peraturan Menteri Investasi / Kepala BKPM RI Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kemitraan di Bidang Penanaman Modal antara Usaha Besar dengan UMKM, Pemerintah Kota Solok melalui Bidang Pengendalian dan Pelaksanaan Penanaman Modal Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu kembali melaksanakan Bimbingan Teknis Implementasi Perizinan Berusaha Berbasis Resiko dan Kemitraan Usaha Besar Dengan UMKM.

Kegiatan ini dibuka oleh Walikota Solok H. Zul Elfian Umar dan dilaksanakan pada Kamis hingga Jum’at, tanggal 11 dan 12 Juli 2024 di Aula Mami Hotel Solok dengan diikuti oleh 80 (Delapan puluh) pelaku usaha yang ada di Kota Solok yang dibagi 2 (dua) angkatan dengan masing-masing angkatan per harinya diikuti oleh 40 (empat puluh) pelaku usaha.

Dalam sambutannya Walikota Solok mengatakan bahwa UMKM tidak hanya menjadi sumber pertumbuhan ekonomi yang vital tetapi juga menjadi pilar kestabilan ketika situasi sulit. “UMKM memiliki fleksibilitas, kreativitas, dan ketahanan dalam menghadapi tantangan yang tak terduga sekalipun. Para pelaku UMKM ini adalah pendorong utama dalam penciptaan lapangan kerja, memberikan kontribusi pada pendapatan masyarakat serta merawat keberlanjutan ekonomi lokal,” sampai Wako.

Kemitraan Investasi antara Usaha Besar dan UMKM ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan peraturan turunannya yaitu Peraturan Menteri Investasi/Kepala BKPM Nomor 1 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pelaksanaan Kemitraan di Bidang Penanaman Modal antara Usaha Besar dengan UMKM. Pentingnya kolaborasi antara Usaha Besar dengan UMKM ini juga menjadi salah satu kunci UMKM akan ikut maju sejalan dengan berkembangnya Usaha Besar di Kota Solok.

Sementara itu Kepala DPMPTSP Kota Solok dalam sambutannya mengatakan bahwa kegiatan ini bertujuan agar UMKM di Kota Solok bisa masuk dalam rantai produksi global, meningkatkan peluang UMKM guna naik kelas, dan meningkatkan kualitas usaha UMKM menjadi lebih kompetitif.

“Diharapkan dengan adanya kegiatan Bimbingan teknis ini dapat memberikan pemahaman kepada pihak pelaku usaha, agar memanfaatkan fasilitas kemudahan izin, Kemitraan Usaha Besar dengan UMKM dan memberikan suatu manfaat dalam memperlancar usaha dan peningkatan investasi di Kota Solok,” pungkas Kadis.

 


Komentar

Tinggalkan komentar