Tagihan PDAM Masjid dan Musala di Kota Solok akan Ditanggung Pemko Mulai 1 Maret 2025

Tagihan PDAM Masjid dan Musala di Kota Solok akan Ditanggung Pemko Mulai 1 Maret 2025

Solok, (InfoPublikSolok) – Mulai 1 Maret 2025 Pemerintah Kota Solok akan menanggung tagihan PDAM semua masjid dan musala yang ada di Kota Solok. Hal ini disampaikan oleh Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra saat tarawih di Masjid Agung Al Muhsinin, Sabtu (2/3/25).

“Kita sudah menyurati PDAM, mudah-mudahan per 1 Maret 2025 ini seluruh masjid dan mushala yang ada di Kota Solok bisa dibebaskan dari tagihan PDAM, sehingga infaq dan sedekah yang terkumpul bisa digunakan untuk kegiatan masjid lainnya,” ucap Wako.

Dalam sambutannya, Ramadhani yang juga selaku Ketua Badan pengelola Masjid Agung menyampaikan bahwa inovasi yang telah diluncurkan oleh masjid dan program- program yang telah dilakukan oleh pemerintah sebelumnya akan tetap dilanjutkan.

Wako juga memohon maaf kepada jamaah atas ketidaknyamanan saat beribadah, karena plavon Masjid Agung baru saja diperbaiki. “Saat ini plavon masjid sedang diperbaiki, kita lihat dulu bagaimana perkembangannya, jika sudah tidak ada rembesan baru plavonnya kita pasang kembali,” ucap Wako.

Dalam kesempatan ini, Wako memohon maaf lahir dan batin kepada para jamaah dan mendoakan semoga diberi kelancaran selama menjalankan ibadah puasa.

"Mudah- mudahan bapak ibuk dan kita semua bisa menuntaskan dan dilancarkan puasa Ramadhan 1446 H, dan isyaallah bapak ibuk di hari kemenangan nanti kita semua mendapatkan ridho dari Allah SWT, mohon maaf lahir dan bathin dari kami pemerintah kota solok," pungkas Wako.


Komentar

Tinggalkan komentar