Tekan Angka Kecelakaan Melalui Spanduk Tertib Lalu Lintas di Titik Rawan Kecelakaan

Solok, (Info Publik Solok) - Sebagai tindak lanjut dari Forum Keselamatan Lalu Lintas (FKLL) dan Operasi Patuh Singgalang 2025, PT. Jasa Raharja Cabang Solok bersama Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Solok Kota menggelar aksi nyata melalui pemasangan spanduk rambu peringatan tertib berlalu lintas di sejumlah titik rawan kecelakaan di wilayah Kota Solok, Rabu (16/7/ 2025).
Kegiatan ini melibatkan sejumlah pihak, termasuk Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Solok, Piter, SE, MM, Perwakilan dari Satlantas Polres Solok Kota, Kejaksaan Negeri Solok serta Dinas Perhubungan Kota Solok. Langkah ini merupakan bentuk sinergi antar lembaga dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan di jalan raya.
Menurut Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Solok, Piter, SE, MM, pemasangan spanduk ini difokuskan di lokasi-lokasi yang kerap terjadi kecelakaan lalu lintas atau dikenal sebagai titik rawan laka. “Kami berharap melalui pemasangan rambu peringatan ini, masyarakat dapat lebih waspada dan mematuhi aturan lalu lintas, sehingga angka kecelakaan dapat ditekan, ” ujarnya.
Kegiatan ini juga merupakan bagian dari komitmen bersama untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas serta menciptakan budaya berkendara yang aman dan tertib, khususnya menjelang masa libur panjang dan arus lalu lintas yang diprediksi meningkat.
Pemasangan spanduk ini mendapat sambutan positif dari warga dan diharapkan menjadi langkah preventif yang efektif dalam menumbuhkan kesadaran kolektif tentang keselamatan berlalu lintas di Kota Solok.
Arsip Berita