Kota Solok Ikuti Verifikasi Lapangan Hybrid Kota Layak Anak 2025

Kota Solok Ikuti Verifikasi Lapangan Hybrid Kota Layak Anak 2025

Solok, (InfoPublikSolok) - Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra, didampingi Ketua TP PKK Kota Solok, Ny. Donna Ramadhani Kirana Putra, mengikuti kegiatan Verifikasi Lapangan Hybrid (VLH) dalam rangka evaluasi penyelenggaraan Kota Layak Anak (KLA) Tahun 2025. Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia (Kemen PPPA RI), dan dilaksanakan secara daring dari Ruang Zarhismi Ajiz, Balai Kota Solok, Selasa (17/6/2025).

VLH turut dihadiri oleh Asisten Deputi Perlindungan Anak dalam Situasi Khusus Kemen PPPA RI, Susanti, S.Sos., M.AP., beserta tim verifikator KLA. Kegiatan ini merupakan bagian dari proses evaluasi tahunan yang bertujuan menilai komitmen serta implementasi pemerintah daerah dalam pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.

Dalam sambutannya, Wali Kota Ramadhani Kirana Putra menyampaikan apresiasi atas perhatian Kementerian PPPA terhadap Kota Solok. Ia menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar proses administratif, melainkan bentuk nyata pendampingan dan dukungan dari pemerintah pusat dalam menciptakan kota yang benar-benar layak bagi anak-anak.

Ramadhani menjelaskan bahwa komitmen Kota Solok terhadap penyelenggaraan KLA telah dimulai sejak 16 September 2016, melalui Deklarasi Bersama KLA yang bertepatan dengan peringatan Hari Anak Nasional tingkat Kota Solok. Sejak saat itu, berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari penguatan regulasi, peningkatan layanan publik ramah anak, hingga pelibatan masyarakat, dunia usaha, dan media dalam mendukung pemenuhan hak anak.

Dalam paparannya, Wali Kota menyampaikan sejumlah kebijakan dan inovasi yang mendukung terwujudnya KLA secara berkelanjutan. Beberapa di antaranya meliputi pembentukan peraturan daerah tentang perlindungan perempuan dan anak, penyediaan ruang bermain ramah anak, sekolah dan puskesmas ramah anak, serta layanan keluarga seperti Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) dan Layanan Konseling Keluarga (LK3).

Pemerintah Kota Solok juga aktif dalam pencegahan perkawinan anak, penanganan kekerasan berbasis gender, serta penanganan dan pencegahan stunting melalui kolaborasi dengan seluruh elemen masyarakat.

Selain itu, Kota Solok telah memiliki Forum Anak yang aktif, Satgas Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), serta Aktivis Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) di seluruh kelurahan. Dalam hal penanganan kasus kekerasan, pemerintah kota menjalin kerja sama lintas sektor dengan lembaga vertikal, rumah sakit, dan organisasi masyarakat sipil melalui nota kesepahaman bersama.

Dalam evaluasi sebelumnya, Kota Solok menunjukkan peningkatan signifikan. Kota ini meraih penghargaan KLA Tingkat Pratama pada 2017 dan 2018, naik ke tingkat Madya pada 2019, serta mempertahankan peringkat Nindya selama tiga tahun berturut-turut, dari 2021 hingga 2023.

Evaluasi tahun 2025 ini diharapkan dapat semakin memperkuat posisi Kota Solok sebagai kota yang berkomitmen dalam menciptakan lingkungan yang aman, sehat, inklusif, dan ramah anak.

Menutup sambutannya, Wali Kota Ramadhani Kirana Putra menegaskan bahwa predikat Kota Layak Anak bukanlah tujuan akhir, melainkan bagian dari proses berkelanjutan dalam membangun masa depan anak-anak. Ia juga menyambut baik masukan dan evaluasi dari Tim Verifikator sebagai bahan perbaikan dan penguatan kebijakan ke depan.


Komentar

Tinggalkan komentar