Tingkatkan Peran Perpustakaan, DPK Kota Solok Adakan Sosialisasi

Solok, (Info Publik Solok) - Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Solok gelar Sosialisasi Pendataan perpustakaan Tahun 2025 pada Hari Selasa dan Rabu (20-21/5/2025) di Aula Gedung baru Perpustakaan Daerah Kota Solok. Peserta Sosialisasi Pendataan Perpustakaan adalah Pengelola Perpustakaan se-Kota Solok dengan jumlah peserta sebanyak 110 orang yang dibagi menjadi 2 tahap dalam 2 hari.
“Pendataan perpustakaan adalah proses pengumpulan data yang sistematis dan terstruktur mengenai perpustakaan, termasuk profil kelembagaan, koleksi, fasilitas, layanan, sumber daya dan informasi lainnya yang relevan. Data ini digunakan untuk berbagai keperluan, seperti perencanaan, evaluasi, pengembangan, dan pembinaan perpustakaan. Tujuan kegiatan sosialisasi ini untuk meningkatkan kualitas data profil perpustakaan sebagai data pokok acuan dalam penyusunan kebijakan pengembangan institusi perpustakaan di kota solok melalui peningkatan peran perpustakaan binaan wilayah,” sampai Desriyanti, SE, ME selaku Kepala Bidang Pembinaan dan Pengelolaan TI.
Disamping itu Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Solok Refendi, S. Pt, M. Si menyampaikan, “Perpustakaan adalah sebuah institusi yang bertanggung jawab mengelola koleksi karya tulis, karya cetak, dan/atau karya rekam secara profesional dan sistematis. Pengelolaan ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan informasi, pendidikan, penelitian, pelestarian, dan rekreasi bagi para pemustaka sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan yang menjelaskan bahwa keberadaan perpustakaan harus dilaporkan kepada Perustakaan Nasional,” ujarnya.
Terkait amanah Undang-undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan inilah Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Solok melakukan Sosialisasi pendataan seluruh jenis Perpustakaan serta berupaya agar seluruh perpustakaan mendapatkan Nomor Pokok Perpustakaan (NPP) untuk mengujudkan perpustakaan yang sesuai standar Nasional Perpustakaan.
“Setiap perpustakaan yang telah terdata dan tersimpan dalam database aplikasi pendataan perpustakaan wilayah oleh Perpustakaan Nasional Republik indonesia mendapatkan manfaat yakni terindentifikasinya keberadaan perpustakaan, perpustakaan dapat melaporkan perkembangannya melalui pembaruan informasi, dan perpustakaan yang terdata akan menjadi prioritas dalam program nasional menerima bantuan pembinaan dan pengembangn perpustakaan dari Perpustakaan Nasional RI,” tambah Kadis.
Narasumber pada sosialisasi ini yakni Elsa Tiwi, SIP., M.I. Kom Pustakawan Pertama Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Solok dengan materi yang terkait dengan urgensi pendataan perpustakaan dan petunjuk pelaksanaan pendataan perpustakaan.
Elsa Tiwi menyampaikan bahwa “Pendataan perpustakaan sangat penting karena menjadi dasar untuk perencanaan dan pengembangan perpustakaan secara nasional, regional, dan lokal. Data perpustakaan yang akurat dan terperinci memungkinkan pembuat kebijakan untuk mengalokasikan sumber daya secara efektif, memantau kinerja perpustakaan, dan memastikan bahwa layanan perpustakaan memenuhi kebutuhan masyarakat. pelaksanaan pendataan perpustakaan merinci langkah-langkah dan informasi yang diperlukan untuk mengumpulkan data perpustakaan. Data ini digunakan untuk perencanaan, pengembangan, dan evaluasi layanan perpustakaan. Pendataan perpustakaan membantu mengidentifikasi tren, kebutuhan, dan tantangan dalam pengelolaan perpustakaan, serta memberikan dasar yang kuat untuk pengambilan Keputusan,” papar Elsa dalam penyampaian materinya.
Arsip Berita