KI Sumbar Verifikasi Faktual, Pemko Solok Targetkan Predikat Informatif
Solok, InfoPublikSolok – Pemerintah Kota Solok menerima kunjungan Tim Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat dalam rangka verifikasi faktual pelaksanaan keterbukaan informasi publik, Kamis (29/10/2026). Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian Monitoring dan Evaluasi (E-Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh KI Sumatera Barat.
Tim KI Sumatera Barat yang dipimpin oleh Komisioner KI Sumatera Barat, Tanti Endang Lestari, disambut langsung oleh Wali Kota Solok, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, di ruang kerja Wali Kota Solok.
Setelah pertemuan tersebut, tim melanjutkan kegiatan dengan meninjau sarana dan prasarana pelayanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama Pemerintah Kota Solok di Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Solok.
Dalam peninjauan tersebut, tim melakukan pemeriksaan terhadap fasilitas pelayanan informasi, ketersediaan sarana pendukung, serta dokumen dan data dukung penyelenggaraan pelayanan informasi publik. Tim juga melakukan pencocokan antara dokumen yang disiapkan dengan kondisi faktual di lapangan untuk memastikan kesesuaian pelaksanaan pelayanan dengan indikator penilaian E-Monev Keterbukaan Informasi Publik.
Verifikasi faktual ini menjadi tahapan penting untuk melihat secara langsung implementasi keterbukaan informasi pada badan publik, mulai dari kelengkapan administrasi dan dokumentasi hingga kesiapan sarana dan prasarana dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat.
Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra, menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dari penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan dan pelayanan informasi kepada masyarakat.
“Keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dari penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat, baik melalui penguatan kelembagaan PPID, pemenuhan dokumen pendukung, maupun penyediaan sarana dan prasarana pelayanan yang memadai,” ujarnya.
Ia mengatakan, Pemerintah Kota Solok berharap pelaksanaan E-Monev Keterbukaan Informasi Publik tahun ini dapat mengantarkan Kota Solok meraih predikat Informatif, sebagai bentuk pengakuan atas komitmen dan upaya pemerintah daerah dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik.
“Kami berharap melalui pelaksanaan E-Monev Keterbukaan Informasi Publik tahun ini, Pemerintah Kota Solok dapat meraih predikat Informatif. Untuk mencapai target tersebut, diperlukan komitmen bersama seluruh perangkat daerah dalam memperkuat pengelolaan informasi, melengkapi dokumen pendukung, serta meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pelayanan PPID,” ungkapnya.
Menurutnya, pencapaian predikat Informatif harus sejalan dengan peningkatan kualitas pelayanan informasi yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
“Namun, yang lebih penting dari capaian predikat tersebut adalah bagaimana keterbukaan informasi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan akses informasi yang mudah, cepat, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” tambahnya.
Komitmen Pemerintah Kota Solok terhadap keterbukaan informasi publik diwujudkan melalui penguatan peran PPID Utama dan PPID Pelaksana pada setiap organisasi perangkat daerah (OPD), pemenuhan dokumen informasi publik, serta optimalisasi berbagai kanal komunikasi dan pelayanan informasi, baik secara langsung maupun melalui platform digital.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Solok telah mengikuti tahapan presentasi E-Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026 yang dilaksanakan KI Sumatera Barat pada 20 Oktober 2026. Tahapan tersebut menjadi bagian dari rangkaian evaluasi terhadap pelaksanaan keterbukaan informasi oleh badan publik di Sumatera Barat.
Melalui rangkaian E-Monev ini, Pemerintah Kota Solok terus mendorong penguatan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan. Harapannya, upaya tersebut tidak hanya mendukung pencapaian predikat Informatif, tetapi juga memperkuat budaya keterbukaan informasi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan pemerintah daerah.



















