Tingkatkan Daya Saing Produk Pangan, Petani dan Pelaku Usaha Ikuti Sosialisasi PSAT-PD dan Sertifikasi Prima

Tingkatkan Daya Saing Produk Pangan, Petani dan Pelaku Usaha Ikuti Sosialisasi PSAT-PD dan Sertifikasi Prima

Solok, InfoPublikSolok — Pemerintah Kota Solok terus mendorong peningkatan keamanan, mutu, dan daya saing produk pangan lokal melalui sosialisasi Registrasi Pangan Segar Asal Tumbuhan Produksi Dalam Negeri (PSAT-PD) dan Sertifikasi Prima yang digelar Dinas Pertanian dan Pangan Kota Solok, Rabu (20/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Pertanian dan Pangan Kota Solok itu dihadiri Asisten II Setda Kota Solok Zulkifli, SP, Kepala UPTD Balai Pengawasan Sertifikasi Mutu Pangan Dinas Pangan Provinsi Sumatera Barat Hafes Renaldo, SP, MM, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Solok Ade Kurniati, S.Pt, beserta jajaran dan peserta dari kalangan petani serta pelaku usaha pangan.

Sosialisasi tersebut dilaksanakan sebagai upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terkait pentingnya registrasi dan sertifikasi produk pangan segar agar memenuhi standar keamanan pangan, memiliki kualitas yang terjamin, serta layak dikonsumsi masyarakat.

Asisten II Setda Kota Solok, Zulkifli, mengatakan pangan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus tersedia dalam jumlah cukup, aman, bermutu, dan sehat. Karena itu, pemerintah memiliki tanggung jawab memastikan produk pangan yang beredar memenuhi standar keamanan pangan yang berlaku.

“Kegiatan sosialisasi ini penting untuk meningkatkan pemahaman peserta mengenai tata cara registrasi, persyaratan keamanan pangan, serta manfaat yang diperoleh apabila produk telah teregistrasi secara resmi,” ujarnya.

Menurutnya, produk pangan yang telah memiliki registrasi dan sertifikasi akan lebih dipercaya konsumen, memiliki daya saing lebih baik, dan membuka peluang pemasaran yang lebih luas.

Sementara itu, Kepala UPTD Balai Pengawasan Sertifikasi Mutu Pangan Dinas Pangan Provinsi Sumatera Barat, Hafes Renaldo, menjelaskan bahwa registrasi PSAT-PD dan Sertifikasi Prima merupakan bagian penting dalam sistem pengawasan keamanan pangan.

“Melalui registrasi dan sertifikasi ini, produk pangan segar yang dihasilkan petani, kelompok tani, maupun pelaku usaha dapat memiliki jaminan mutu, keamanan, serta ketertelusuran produk,” jelasnya.

Di kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Solok, Ade Kurniati, mengajak seluruh peserta memanfaatkan kegiatan sosialisasi tersebut untuk meningkatkan pemahaman terkait standar keamanan pangan dan pengelolaan produk pangan yang berkualitas.

Ia juga berharap bidang terkait dapat terus melakukan pembinaan, pendampingan, dan edukasi secara berkelanjutan kepada para pelaku usaha pangan di Kota Solok.

“Melalui sinergi dan kerja sama yang baik, kita berharap dapat mewujudkan sistem pangan yang aman, sehat, dan berkualitas bagi masyarakat,” tutupnya.


Komentar

Tinggalkan komentar