DMI Kota Solok Gandeng Kemenag Transformasikan Masjid Jadi Pusat Pemberdayaan Umat

DMI Kota Solok Gandeng Kemenag Transformasikan Masjid Jadi Pusat Pemberdayaan Umat

Solok, InfoPublikSolok - Dewan Masjid Indonesia (DMI) Kota Solok memperkuat kolaborasi dengan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Solok dalam upaya mentransformasi peran masjid menjadi pusat pemberdayaan umat. Langkah tersebut ditandai dengan kunjungan silaturahmi pengurus DMI Kota Solok yang dipimpin Ketua DMI, Zul Elfian, kepada Kepala Kantor Kemenag Kota Solok, H. Amril, Senin (18/5).

Pertemuan yang berlangsung di ruang kerja Kepala Kantor Kemenag Kota Solok itu membahas visi menjadikan masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pembinaan dan pemberdayaan masyarakat melalui konsep Masjid Paripurna.

Ketua DMI Kota Solok, Zul Elfian, menyampaikan kesiapan seluruh jajaran DMI untuk bersinergi dengan Kemenag dalam meningkatkan kualitas pengelolaan masjid, mulai dari tingkat kota, kecamatan, hingga kelurahan. Menurutnya, DMI berharap mendapat arahan dan pembinaan dari Kemenag agar masjid-masjid di Kota Solok dapat berkembang menjadi Masjid Paripurna. Ia juga menyebutkan, DMI akan mengoptimalkan pemanfaatan sekretariat baru yang berada di gedung eks KUA Lubuk Sikarah dan akan direnovasi dengan dukungan Pemerintah Daerah.

Menanggapi hal tersebut, H. Amril menegaskan komitmen Kemenag untuk mendukung program-program DMI. Ia mengatakan, keberadaan Masjid Paripurna diharapkan mampu memberikan dampak nyata terhadap kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Salah satu program yang diusulkan adalah pembentukan koperasi masjid sebagai solusi untuk membantu masyarakat terhindar dari praktik pinjaman online.

“Jika Masjid Paripurna terbentuk, kita bisa mendirikan koperasi untuk menghindarkan masyarakat dari jeratan pinjaman online. Masjid ini nantinya juga dapat menjadi percontohan hingga tingkat pusat,” ujar H. Amril.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak juga membahas sejumlah langkah strategis terkait pengelolaan masjid atau imarah. Di antaranya, pelaksanaan akreditasi masjid dan pendataan jumlah jemaah secara akurat, peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pelatihan manajemen keuangan, pembinaan kualitas bacaan imam, serta penguatan pembinaan remaja masjid.

Selain itu, DMI dan Kemenag juga sepakat memperkuat sinergi teknis dalam pengukuran arah kiblat dengan melibatkan tenaga ahli dari Kemenag. Pembahasan turut mencakup penertiban administrasi masjid, termasuk penentuan standar honor ustaz dan penyusunan materi dakwah selama Ramadan.

Permasalahan legalitas tanah wakaf juga menjadi perhatian dalam pertemuan tersebut. Wakil Ketua DMI menyampaikan masih adanya tanah wakaf yang belum memiliki sertifikat dan berpotensi menimbulkan sengketa. Menanggapi hal itu, H. Amril mengimbau agar penyelesaian persoalan dilakukan melalui pendekatan kekeluargaan.

Ia juga menyampaikan bahwa masyarakat dapat memanfaatkan program pembuatan sertifikat tanah wakaf secara gratis melalui kerja sama dengan Bank Nagari Cabang Kota Solok.

Menjelang Iduladha, Zul Elfian juga memaparkan agenda DMI untuk mengumpulkan seluruh pengurus masjid dalam rangka sosialisasi pemilihan hewan kurban yang sehat, tata cara penyembelihan sesuai syariat, serta sinkronisasi data pendistribusian daging kurban agar lebih tepat sasaran.

Melalui sinergi tersebut, Pemerintah Kota Solok bersama DMI dan Kemenag berharap dapat mewujudkan ekosistem masjid yang mandiri, profesional, dan mampu menjadi solusi bagi berbagai persoalan umat di tengah perkembangan zaman.


Komentar

Tinggalkan komentar