Tingkatkan Tata Kelola Legislatif, BANMUS DPRD Kabupaten Solok Gali Strategi Penyusunan Renja di Kota Solok
Solok, InfoPublikSolok - Dua lembaga legislatif di Solok sepakat memperkuat sinergi demi melahirkan dokumen perencanaan daerah yang berkualitas. Langkah ini diwujudkan melalui bedah mekanisme dan pertukaran strategi penyusunan Rencana Kerja (Renja) DPRD Tahun 2027 yang dilakukan oleh Badan Musyawarah (BANMUS) DPRD Kabupaten Solok bersama Sekretariat DPRD Kota Solok di ruang kerja Sekretaris DPRD Kota Solok, Kamis (25/6).
Kolaborasi antardaerah ini menjadi sangat krusial mengingat dokumen Renja berfungsi sebagai cetak biru (blueprint) penentu arah kebijakan, pengawasan, dan penganggaran legislatif agar selaras dengan kebutuhan nyata masyarakat. Kunjungan kerja taktis ini dimanfaatkan secara optimal untuk mempelajari tahapan pengumpulan data, penyelarasan visi-misi daerah, hingga penentuan skala prioritas kegiatan yang telah sukses diimplementasikan di Kota Solok.
Kepala Bagian Persidangan dan Perundang-Undangan Sekretariat DPRD Kota Solok, Defhendri Hasan, SH, MM, menegaskan bahwa kemitraan ini merupakan ruang produktif untuk mengevaluasi kualitas tata kelola kelembagaan di kedua wilayah.
"Kami sangat menyambut baik ruang diskusi ini. Penyusunan Renja yang terarah dan terukur adalah fondasi utama agar seluruh program kerja DPRD dapat berjalan efektif, efisien, dan benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat. Kota Solok siap berbagi formula perencanaan yang kami miliki demi kemajuan bersama," ujar Defhendri Hasan saat menerima rombongan.
Di sisi lain, perwakilan BANMUS DPRD Kabupaten Solok, Ari Rafika WD, S.Pd.I, menjelaskan bahwa pendalaman materi ke Kota Solok ini merupakan langkah strategis untuk mengadopsi metode penyusunan dokumen yang lebih akuntabel.
"Kami ingin mempelajari secara detail mekanisme dan tahapan penyusunan Renja yang diterapkan di Kota Solok. Hasil dari pertukaran pikiran ini akan kami jadikan acuan penting agar dokumen perencanaan kerja tahun 2027 di Kabupaten Solok jauh lebih berkualitas, tepat regulasi, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum," jelas Ari Rafika.
Pertemuan yang berlangsung hangat tersebut ditutup dengan diskusi konstruktif mengenai penyelarasan fungsi pengawasan kedewanan. Ke depan, kedua belah pihak berkomitmen untuk terus menjaga keran komunikasi dan kemitraan tetap terbuka lebar guna mengawal jalannya roda pemerintahan daerah yang bersih dan pro-rakyat di Solok Raya.





















