Wali Kota Solok Sampaikan Nota Ranperda Pertanggungjawaban APBD TA 2025 pada Rapat Paripurna DPRD
Solok, InfoPublikSolok – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Solok menggelar Rapat Paripurna dengan agenda utama penyampaian Nota Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Kamis (9/7). Sidang paripurna ini menjadi pijakan awal bagi legislatif dan eksekutif untuk membedah transparansi serta akuntabilitas keuangan daerah sepanjang tahun lalu.
Rapat yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Solok, Fauzi Rusli, SE, MM, dengan didampingi Wakil Ketua Amrinof Dias Dt. Ula Gadang, SH, dan Mira Harmadia, SS.
Agenda penting ini turut dihadiri langsung oleh Wali Kota Solok Dr. Ramadhani Kirana Putra, Wakil Wali Kota H. Suryadi Nurdal, SH, unsur Forkopimda, jajaran Kepala OPD, serta tokoh masyarakat dari KAN, LKAAM, Bundo Kanduang, hingga pimpinan organisasi kepemudaan dan pers.
Dalam pidato pengantarnya, Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra memaparkan bahwa laporan keuangan ini disusun berdasarkan regulasi Pasal 194 PP Nomor 12 Tahun 2019 dan telah diaudit secara resmi oleh BPK-RI Perwakilan Sumatera Barat dengan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Secara umum, struktur realisasi keuangan daerah yang dilaporkan menunjukkan kinerja yang sehat. Pendapatan Daerah berhasil direalisasikan sebesar Rp589.777.458.310,02 (mencapai 102,51% dari target awal Rp575,34 miliar). Belanja Daerah terealisasi sebesar Rp509.199.404.284,94 (92,50% dari pagu anggaran). Surplus Anggaran tercatat sebesar Rp80.578.054.025,08. Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA): Berada pada angka Rp56.518.324.890,06.
Dari sisi neraca per 31 Desember 2025, total aset daerah Pemerintah Kota Solok tercatat sebesar Rp1,68 triliun, yang didominasi oleh aset tetap sebesar Rp1,40 triliun. Adapun kewajiban jangka pendek dan jangka panjang yang masih harus dipenuhi berada pada angka Rp46 miliar.
Wali Kota menggarisbawahi bahwa keberhasilan mengamankan surplus pendapatan ini diraih melalui perjuangan berat, mengingat tahun 2025 dipenuhi badai tantangan. Mulai dari kewajiban efisiensi anggaran sesuai Inpres Nomor 1 Tahun 2025, fenomena kekeringan panjang, terjangan angin puting beliung pada Oktober, hingga bencana hidrometeorologi parah di akhir November yang melumpuhkan ribuan hektar sawah serta merusak fasilitas air bersih dan jembatan kota.
"Tahun anggaran 2025 berjalan di tengah situasi yang sangat dinamis dan penuh ujian. Alhamdulillah, meski dihadapkan pada keterbatasan anggaran akibat instruksi efisiensi pusat dan rentetan bencana alam yang merusak infrastruktur vital, kita berhasil melewati semua tantangan ini dengan baik. Capaian ini tentu tidak lepas dari dukungan penuh Bapak dan Ibu Anggota Dewan yang terhormat serta ketangguhan seluruh masyarakat Kota Solok," urai Wali Kota Ramadhani.
Merespons paparan komprehensif dari pihak eksekutif, Ketua DPRD Kota Solok Fauzi Rusli menyatakan jajaran legislatif akan langsung bergerak cepat untuk mengkaji dan mengevaluasi draf laporan tersebut secara objektif.
"Laporan pertanggungjawaban ini merupakan cerminan akuntabilitas publik. Guna menjaga ritme kerja yang efektif dan sesuai jadwal Badan Musyawarah, agenda akan langsung kami lanjutkan sore ini pukul 15.00 WIB dengan agenda Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi atas Nota Penjelasan yang baru saja disampaikan," pungkas Fauzi Rusli sebelum mengetuk palu menutup sesi pagi.

















