Bawaslu Kota Solok Gelar Rapat Layanan Informasi Publik, Siap Jadi Motor Keterbukaan Informasi di Kota Solok

Solok, InfoPublik – Bawaslu Kota Solok menggelar rapat internal terkait pengelolaan pelayanan data dan informasi publik sebagai bagian dari penguatan kelembagaan, Senin (25/8), di Kantor Bawaslu Kota Solok.
Kegiatan ini dihadiri Ketua dan Anggota Bawaslu Kota Solok, Koordinator Sekretariat beserta jajaran staf, serta Ketua KPU Kota Solok bersama staf. Hadir sebagai narasumber, Anggota Bawaslu Sumatera Barat Vifner, S.H., M.H., dan Ketua Komisi Informasi (KI) Sumatera Barat Musfi Yendra, S.IP., M.Sc., C.Med.
Dalam paparannya, Vifner mengapresiasi inovasi kebijakan KI Tahun 2025 yang menghadirkan mekanisme masa sanggah dalam Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik. Menurutnya, kebijakan ini memberi kesempatan bagi badan publik untuk memperbaiki data dukung kuesioner sebelum penilaian akhir.
“Kalau semua sudah sesuai, nilai 80 sudah bisa diraih untuk menuju informatif. Tinggal membangun inovasi dan komitmen pimpinan,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan badan publik eksternal dalam memperkuat PPID, serta menargetkan dalam 1–2 minggu ke depan harus ada realisasi kegiatan bersama stakeholder sebagai tindak lanjut.
Sementara itu, Ketua KI Sumbar Musfi Yendra menegaskan bahwa keterbukaan informasi harus menjadi semangat bersama. Ia bahkan menyebut Vifner sebagai “Bapak Keterbukaan Informasi Publik Bawaslu se-Sumatera Barat”.
Musfi juga mengapresiasi Bawaslu Kota Solok yang menjadi satu-satunya badan publik di Kota Solok yang meraih predikat Informatif dalam ajang Monev KI sebelumnya. Ia mendorong agar capaian tersebut tidak berhenti pada prestasi semata, melainkan terus ditingkatkan melalui inovasi dan kolaborasi bersama stakeholder.
Ketua Bawaslu Kota Solok, Rafiqul Amin, menegaskan komitmen lembaga untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola layanan informasi publik.
“Kami akan menjalin kolaborasi dengan berbagai pihak sebagai langkah inovasi dan wujud komitmen pimpinan terhadap keterbukaan informasi publik, sehingga Bawaslu Kota Solok semakin kokoh sebagai lembaga pengawas Pemilu yang akuntabel dan berintegritas,” katanya.
Melalui rapat ini, Bawaslu Kota Solok kembali menegaskan perannya sebagai motor penggerak keterbukaan informasi publik di Kota Solok, sekaligus memperkuat sinergi dengan stakeholder dalam mewujudkan tata kelola informasi publik yang transparan, partisipatif, dan berintegritas.
Arsip Berita