Permudah Akses Informasi Tata Ruang Kota Solok, Dinas PUPR Hadirkan SITATA

Permudah Akses Informasi Tata Ruang Kota Solok, Dinas PUPR Hadirkan SITATA

Solok, (Info Publik Solok) - Pemerintah Kota Solok terus berkomitmen menghadirkan pelayanan publik yang transparan, modern, dan mudah diakses. Salah satu wujudnya adalah hadirnya SITATA (Sistem Informasi Tata Ruang dan Pertanahan Kota Solok), platform digital yang menyajikan data tata ruang dan pertanahan secara terbuka bagi masyarakat. Sejak ditampilkan pada Januari Tahun 2025 lalu, SITATA telah dimanfaatkan oleh berbagai pihak, mulai dari OPD, masyarakat, akademisi, hingga pelaku usaha.

Walikota Solok menyebutkan bahwa SITATA bukan sekadar aplikasi, melainkan simbol transformasi digital daerah. “Melalui SITATA, masyarakat dapat mengakses informasi tata ruang dengan mudah, cepat, dan dari mana saja. Kehadiran SITATA menjadi bagian dari ikhtiar kita bersama untuk mewujudkan Kota Solok yang tertata, inklusif dan berkelanjutan,” ujar Ramadhani.

Hal senada disampaikan Sekretaris Daerah Kota Solok, Desmon, Menurutnya, SITATA menjadi sarana kolaborasi antar pihak dengan menghadirkan informasi rencana tata ruang, zona pemanfaatan lahan, hingga potensi wilayah secara transparan. “Aplikasi ini juga mendukung kebijakan Satu Data, mempercepat proses perizinan, dan memperkuat pelayanan publik di Kota Solok,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kota Solok, Afrizal menegaskan bahwa SITATA dirancang interaktif dan mudah dipahami. Website ini dilengkapi peta digital, dokumen rencana tata ruang, serta informasi kebijakan pertanahan untuk memastikan pembangunan berjalan terarah dan tetap melibatkan partisipasi masyarakat.

Kemudian ditambahkan oleh Kepala Bidang Penataan Ruang dan Pertanahan menambahkan,               “ SITATA hadir sebagai solusi pengelolaan data spasial, baik di internal Dinas PUPR maupun bagi masyarakat, akademisi, hingga pelaku usaha. Melalui peta interaktif, warga dapat mengetahui pola ruang, ketentuan zonasi lokasi tanah serta peta tematik RTRW lainnya. Selain itu, SITATA menyediakan fitur Pengurusan Izin Pemanfaatan Ruang (IPR) serta Laporan Pengaduan Pelanggaran Pemanfaatan Ruang online. Masyarakat bisa melaporkan indikasi pelanggaran pemanfaatan ruang sekaligus memantau tindak lanjut dari Dinas PUPR,” jelas Alvian pada Senin (25/8/2025).

Manfaat SITATA terbukti dirasakan oleh berbagai kalangan. Dari sisi pemerintahan, aplikasi ini memudahkan penataan wilayah dan koordinasi antarinstansi dalam pengambilan kebijakan. Kalangan akademisi juga terbantu.

Salah seorang mahasiswa Geografi Universitas Negeri Padang yang menggunakan SITATA untuk mengakses data spasial dalam tugas kuliah tanpa harus datang ke Dinas PUPR. Sementara itu, pelaku usaha di Bidang Properti menilai keberadaan SITATA sangat praktis karena menyediakan kepastian status lahan dan peruntukan wilayah secara digital, sehingga proses investasi menjadi lebih cepat, efisien, dan transparan.

Melalui sitata.solokkota.go.id, masyarakat memiliki kesempatan lebih luas untuk terlibat dalam pembangunan. Kehadiran SITATA menegaskan bahwa Kota Solok terus bergerak menuju tata kelola pemerintahan yang modern, terbuka, dan partisipatif. Dengan inovasi ini, diharapkan pembangunan kota dapat berlangsung lebih teratur, mendukung keberlanjutan lingkungan serta memberi manfaat nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.

Butuh informasi tanah dan tata ruang Kota Solok? Kunjungi  https://sitata.solokkota.go.id/

 

 

 


Komentar

Tinggalkan komentar