Dana Rehabilitasi Sawah Terdampak Banjir di Kota Solok Segera Dicairkan

Dana Rehabilitasi Sawah Terdampak Banjir di Kota Solok Segera Dicairkan

Solok, InfoPublikSolok - Pemerintah Kota Solok melalui Dinas Pertanian dan Pangan terus mempercepat proses rehabilitasi lahan pertanian yang terdampak banjir bandang pada November 2025 lalu. Saat ini, proses pencairan dana bantuan rehabilitasi tengah memasuki tahap verifikasi di tingkat provinsi dan diperkirakan segera direalisasikan.

Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Penyuluhan Dinas Pertanian dan Pangan Kota Solok, Fauzi, menyampaikan bahwa seluruh dokumen pengajuan pencairan dana telah disampaikan ke Pemerintah Provinsi Sumatera Barat pada 21 April 2026.

“Setelah proses verifikasi di tingkat provinsi selesai, tahapan berikutnya akan dilanjutkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) untuk penerbitan SP2D sebagai dasar pencairan dana,” ujar Fauzi, Kamis (23/4/2026).

Berdasarkan data Dinas Pertanian dan Pangan Kota Solok, total lahan pertanian terdampak mencapai sekitar 68 hektare dengan estimasi kebutuhan anggaran rehabilitasi lebih dari Rp900 juta.

Kerusakan terparah terjadi pada lahan yang tertimbun material banjir berupa pasir dan lumpur dengan ketebalan mencapai 30 hingga 50 sentimeter, terutama di kawasan sekitar Batang Gawan. Kondisi tersebut menyebabkan sebagian lahan tidak dapat langsung digunakan untuk bercocok tanam dan membutuhkan penanganan khusus.

Fauzi menjelaskan, proses rehabilitasi ditargetkan dapat rampung hingga akhir Mei 2026 seiring percepatan pencairan bantuan dan pengerjaan di lapangan.

“Tahapan pencairan memang membutuhkan proses yang cukup panjang karena harus melalui mekanisme administrasi dan verifikasi berjenjang. Namun demikian, pemerintah terus mendorong agar penanganan dapat berjalan lebih cepat,” katanya.

Selain kerusakan berat, terdapat sekitar 10 hektare sawah dengan kategori rusak ringan yang telah ditangani melalui program optimalisasi lahan (oplah).

Secara keseluruhan, bencana tersebut berdampak terhadap 230 petani yang tergabung dalam tiga kelompok tani di Kota Solok.

Fauzi juga menyebutkan, sebelumnya pemerintah daerah telah mengajukan dokumen pencairan tahap awal pada 5 Maret 2026 dan dana baru diterima kelompok tani pada 9 April 2026. Menurutnya, proses tersebut turut dipengaruhi momentum menjelang Idulfitri dan adanya pergantian pejabat di tingkat provinsi.

Sejak terjadinya bencana, pemerintah pusat juga melakukan penyesuaian anggaran dengan mengalihkan sebagian dana program optimalisasi lahan untuk mendukung penanganan pascabencana, termasuk melalui program rehabilitasi lahan dari Kementerian Pertanian.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan rehabilitasi wajib melalui tahapan Survey, Investigasi, dan Desain (SID) sebelum memasuki proses pengerjaan fisik. Untuk wilayah terdampak dengan cakupan luas, pelaksanaan program turut mendapat pendampingan dari pemerintah pusat.

Dana bantuan nantinya akan disalurkan langsung kepada kelompok tani terdampak melalui rekening kelompok yang dikelola unit pengelola keuangan masing-masing.

Meski bantuan masih dalam proses pencairan, semangat para petani untuk kembali bangkit mulai terlihat. Sebagian petani bahkan telah melakukan perbaikan lahan secara mandiri dan mulai menanam kembali di area yang memungkinkan.

“Ini menunjukkan semangat dan ketahanan petani kita dalam menghadapi bencana. Pemerintah tentu akan terus hadir mendukung percepatan pemulihan sektor pertanian di Kota Solok,” tutup Fauzi.

 


Komentar

Tinggalkan komentar