Manfaatkan Momentum CFD, Pemkot Solok Buka Layanan Jemput Bola Sertifikasi Halal Gratis
Solok, InfoPublikSolok - Pemerintah Kota Solok melalui Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (DPKUKM) bersama Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bergerak cepat menggelar sosialisasi dan pendampingan intensif program Wajib Halal Oktober (WHO) 2026. Langkah strategis ini berlokasi di area Car Free Day (CFD) Kota Solok, Minggu (7/6), guna memastikan seluruh produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) lokal siap menghadapi pemberlakuan regulasi wajib halal nasional.
Akselerasi lapangan ini menyasar langsung para pelaku usaha di sektor makanan, minuman, serta penyedia bahan baku pangan. Pendampingan ini menjadi sangat krusial mengingat per 18 Oktober 2026 mendatang, pemerintah pusat secara serentak mewajibkan seluruh produk kuliner dan turunannya untuk memiliki sertifikat halal resmi, di mana pelanggaran terhadap aturan ini dapat berdampak pada sanksi operasional.
Sekretaris DPKUKM Kota Solok, Taufiq Rusli, menegaskan bahwa pemberlakuan kebijakan WHO 2026 ini tidak boleh menjadi beban, melainkan harus dimanfaatkan sebagai batu loncatan bagi produk lokal untuk naik kelas.
"Kami berkomitmen penuh mendampingi para pelaku usaha secara gratis dari hulu ke hilir. Melalui momentum layanan jemput bola di arena CFD ini, kita gerakkan percepatan dari syarat paling dasar, yaitu kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB), hingga proses pengajuan sertifikasinya ke sistem BPJPH. Sertifikat halal ini adalah peluang emas bagi UMKM Solok untuk meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperluas jangkauan pasar hingga ke tingkat ritel modern," ujar Taufiq Rusli.
Dalam kegiatan tersebut, Kabid Koperasi Industri dan UKM, Dodi Amril, bersama Kabid Perdagangan, Hasrul Hendri, turut memimpin jalannya sesi konsultasi teknis. Para pelaku UMKM dibimbing langsung di tempat (on the spot) untuk menginput data melalui aplikasi guna memangkas alur birokrasi yang selama ini dianggap rumit oleh pedagang kecil.
Melalui langkah proaktif yang digelar sejak awal Juni ini, DPKUKM Kota Solok optimistis target pemenuhan kewajiban sertifikasi halal di wilayah Kota Solok dapat tercapai sebelum tenggat waktu Oktober 2026. Dengan demikian, ekosistem industri kuliner daerah siap bertransformasi menjadi roda penggerak ekonomi syariah yang solid dan aman secara hukum.


















