Sambut Tahun Baru Islam, Kota Solok Gelar Semarak Muharram 1446 H

Sambut Tahun Baru Islam, Kota Solok Gelar Semarak Muharram 1446 H

Solok, (InfoPublikSolok) - Muharram adalah bulan pertama dalam kalender hijriyah yang mempunyai keutamaan dan makna penting bagi umat Islam. Pada bulan inilah Nabi Muhammad SAW hijrah dari Mekah ke Madinah. Muharram adalah salah satu dari empat bulan haram dalam Islam, yang artinya bulan yang dimuliakan dan dihormati

Menyambut Tahun Baru Islam 1446 H, Pemerintah Kota Solok akan menggelar rangkaian kegiatan bertajuk Semarak Muharram berpusat di Masjid Agung Al Muhsinin Kota Solok.

Beberapa agenda yang telah disiapkan dalam Semarak Muharram 1446 H antara lain Pawai Obor Malam Tahun Baru Islam (start dan finish di Masjid Agung Al Muhsinin) pada tanggal 7 Juli 2024, Tabligh Akbar Semarak Muharram pada tanggal 8 Juli 2024, Pameran UMKM/Dekrasnada pada tanggal 8 – 17 Juli 2024, Pelatihan Guru MDTA/TPQ pada tanggal 11 - 12 Juli 2024.

Selanjutnya, Pelatihan Penyelenggaraan Jenazah pada tanggal 18 - 19 Juli 2024, Subuh Berjamaah dan Didikan Subuh Gabungan (DDS) tanggal 21 Juli 2024, Lomba Nasyid, Tilawah, Pidato Tema Palestina tingkat MDTA/TPQ se-Kota Solok pada tanggal 22 - 23 Juli 2024 , Lomba MSQ, Tahfidz, Solo Song Religi Tingkat SD/MI dan SLTP/MTs tanggal 24 - 25 Juli terakhir Jalan Santai Semarak Muharam tanggal 27 Juli 2024.

"Kegiatan Semarak Muharram ini merupakan kolaborasi antara Pemerintah Kota Solok, Kementerian Agama Kota Solok dan Panitia Peringatan Hari Besar  Islam (PHBI) Kota Solok," kata Kepala Kantor Kemenag Kota Solok, H. Mustafa ketika mengikuti rapat koordinasi bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Solok, di Ruang Rapat Zarhismi Ajiz Lantai II Balai Kota Solok, Kamis (4/7).

Rakor yang dipimpin Wali Kota Solok, Zul Elfian Umar itu membahas persiapan kegiatan Semarak Muharram serta kesiapan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan Calon Anggota DPD RI Dapil Provinsi Sumatera Barat.

Seluruh peserta Rakor sepakat akan menyukseskan Pemungutan Suara Ulang (PSU) DPD RI pada tanggal 13 Juli 2024 dan juga sepakat menyukseskan Semarak Muharram dengan mendorong masyarakat untuk ikut serta dalam pemungutan suara ulang tersebut.

Kakan Kemenag H. Mustafa menambahkan Kementerian Agama akan memberikan izin seandainya Madrasah dan MDTA dipakai sebagai Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada tanggal 13 Juli dan akan mengirimkan juri untuk perlombaan MSQ, Tahfizd, Tilawah dan Pidato.

"Hadiah perlombaan akan dipersiapkan Dinas Pendidikan dan peralatan serta prasarana disiapkan Dinas Pariwisata,” lanjut Kakan Kemenag.

 


Komentar

Tinggalkan komentar