Pengelolaan Sampah Perlu Sinergi antara Pemerintah Daerah dengan Masyarakat

Solok, (Info Publik Solok) - Dukungan dan kerjasama antara pemerintah Kota Solok dengan masyarakat dalam pengelolaan sampah sangat diperlukan., Karena antara pemerintah dan masyarakat sering terjadi miskomunikasi, seperti jadwal pembuangan dan pengangkutan sampah di TPS, masih banyak masyarakat yang tidak mengetahui kapan sampah akan dijemput oleh Mobil angkutan sampah.
Dalam pertemuan Halal Bihalal Wali Kota dan Wakil Wali Kota di DLH pada Kamis lalu (17/04), Walikota menekankan agar DLH harus lebih giat lagi dalam pengelolaan sampah.
Walikota Solok Ramadhani mengatakan, mengenai pengelolaan sampah harus memperbaiki banyak hal terkait termasuk juga sumber daya manusianya.
“Seluruh pegawai baik ASN, non ASN hingga PHL harus turut membantu Kepala Dinas dalam menjalankan tugas dan fungsi dari DLH, bukan hanya tugas yang tertulis saja, namun juga tugas-tugas yang melekat pada diri masing-masing kita,” sampai Wako.
Menurutnya, untuk pengelolaan sampah di Kota Solok butuh inovasi dan kerjasama antara pemerintah daerah dengan masyarakat sehingga Kota Solok yang kecil ini menjadi Kota yang bersih dari sampah.
“Kapan perlu, kami siap membantu menyetujui Perda tentang jadwal pembuangan sampah di TPS, karena kami sering melihat mobil angkutan sudah menjemput sampah, namun masyarakat baru membuang sampah ke TPS, karena mungkin masih kurangnya komunikasi kita sebagai pemerintah kepada masyarakat. Jika melanggar memang harus diberi sanksi. Kita semua harus saling bekerjasama demi kebersihan kota kecil kita ini,” tegasnya.
Sementara itu Kepala DLH Edrizal juga menerangkan bahwa DLH sudah melakukan beberapa pembaharuan diantaranya sudah membuat aturan mekanisme kerja PHL dan membentuk Tim Komisi Disiplin PHL yang tertuang di dalam Surat Keputusan Kepala Dinas dan akan memberi tugas tambahan kepada pegawai untuk melakukan pengawasan lapangan.
SK Mekanisme Kerja PHL tersebut memuat beberapa poin diantaranya tata cara kerja, disiplin dan kinerja hingga larangan serta sanksi bagi PHL. Semua ini bertujuan semata-mata demi agar pengelolaan sampah di Kota Solok dapat terkelola dengan baik dari sebelumnya.
Sedangkan Tim Komisi Disiplin PHL dibentuk guna pemberian hukuman dan pengambilan keputusan yang akan dilalui melalui sidang disiplin PHL dan diketuai oleh Sekretaris Dinas.
Walikota juga menambahkan agar DLH harus aktif di Sosial Media, sebaiknya setiap kegiatan yang dilakukan harus dipublikasikan kepada masyarakat, agar masyarakatpun tahu apas aja yang telah dilakukan DLH.
“Karena sekarang sudah zamannya sosial media, Saya minta agar DLH menyiapkan akun-akun Medsos yang khusus memuat tentang setiap kegiatan DLH, agar masyarakat banyak tahu bahwa DLH juga memiliki tugas-tugas yang sangat penting untuk dijalankan,” pungkasnya.
Arsip Berita