Tim III Safari Ramadan Kota Solok Kunjungi Masjid Al – Huda di Kelurahan Tanah Garam

Tim III Safari Ramadan Kota Solok Kunjungi Masjid Al – Huda di Kelurahan Tanah Garam

Solok, (InfoPublikSolok) - Tim III Safari Ramadhan Pemerintah Kota Solok melakukan kunjungan ke Masjid Al Huda, Kelurahan Tanah Garam, Kecamatan Lubuk Sikarah, Kota Solok pada Senin (3/3).

Adapun tim III ini diketuai oleh Ketua DPRD Kora Solok, Fauzi Rusli, anggota DPRD Rusdi Saleh, Kepala Dinas PUPR, Afrizal, Kepala BKD Novirna Handayani dan kepala OPD dan Instansi lainnya.

Fauzi Rusli dalam sambutannya mengatakan, safari ramadhan ini dilakukan untuk mendekatkan diri kepada masyarakat.

“Safari ramadan ini dilakukan untuk silahturrahmi dan mendekatkan diri dengan masyarakat. Pada kesempatan ini, kami juga akan menerima aspirasi dari masyarakat untuk ditindaklanjuti,” sampainya.

Selain itu, Fauzi menyampaikan program unggulan dari kepemimpinan Walikota Solok, Ramadhani Kirana Putra dan Suryadi Nurdal. Diantaranya, Pemerintah Kota menanggung tagihan air untuk seluruh masjid dan mushalla yang ada di Kota Solok.

“Mulai April depan, tagihan air di Mushalla dan masjid yang ada di Kota Solok akan digratiskan ini adalah bentuk komitmen kami dalam program keagamaan dan mewujudkan Kota Solok yang madani,” sampai Fauzi Rusli.

Selain itu, Ketua DPRD Kota Solok juga menyampaikan pesan kepada jemaah khususnya kepada orang tua untuk dapat mengawasi anaknya dari pengaruh buruk handphone.

“Kepada orang tua, mari bijak dalam mengawasi anak dalam menggunakan handphone. Batasi penggunaan HP dan dampaknya yang buruk dan jangan sampai kecanduan,” ungkapnya.

Diakhir, Fauzi menyampaikan di bulan puasa untuk masyarakat dapat mengawasi dan waspada saat hendak berangkat ke masjid.

“Sebelum tarawih, pastikan semua api, listrik di rumah sudah mati agar dapat beribadah dengan aman dan tidak membahayakan rumah,” pesan Ketua DPRD Kota Solok kepada jamaah tarawih masjid Al Huda.

Di akhir kegiatan Tim III Safari Ramadhan Kota Solok menyerahkan bantuan kepada masjid Al Huda sebesar 4 juta rupiah.


Komentar

Tinggalkan komentar