Penilaian Adipura 2024 Semakin Dekat, DLH Upayakan Pengurangan Sampah dari Sumbernya
Solok, (Info Publik Solok) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solok melaksanakan rapat persiapan penilaian Adipura 2024, Jum’at (6/9), bertempat di ruang Rapat Kepala DLH. Penilaian Adipura 2024 rencananya dilaksanakan pada minggu ke dua September 2024.
Dipimpin Kepala DLH, Edrizal, rapat ini dihadiri oleh pegawai dan pengawas lapangan petugas kebersihan. Edrizal mengatakan, tim akan melakukan koordinasi dengan Sekretariat Daerah bersama OPD terkait persiapan penilaian Adipura yang akan dilaksanakan pada Kamis (12/9). Maka dari itu diadakan rapat dengan pegawai dan pengawas petugas kebersihan, salah satunya untuk mempersiapkan laporan yang akan disampaikan pada pertemuan Kamis mendatang.
“Berdasarkan hasil rapat dengan DLH Provinsi Sumatera Barat, Rabu (4/9) yang lalu, tim pemantauan dijadwalkan akan memulai penilaian pada minggu ke dua bulan September 2024. Jadi kita harus bersiap-siap walaupun kita selalu mengupayakan yang terbaik untuk kebersihan kota. Perlu persiapan lebih untuk menjaga kebersihan lingkungan yang telah sama-sama kita benahi ini. Kita upayakan pengurangan sampah dari sumbernya sehingga tidak seluruh sampah kita angkut ke TPA,” ujar Edrizal.
Pegawai DLH diberikan tugas selama 2 hari, 7-8 September untuk melakukan pemantauan dan melihat kondisi lokasi yang akan menjadi titik pantau di Kota Solok. Hasilnya akan disampaikan pada rapat dengan Sekretaris Daerah nantinya.
“Untuk saat ini titik pantau penilaian lama akan kita jadikan acuan sementara. Fokusnya pada titik pantau. Namun bukan berarti hanya melihat kesiapan titik pantau saja. Jika ada beberapa lokasi yang bukan merupakan titik pantau, tetap kita laporkan sebagai evaluasi kita nantinya. Setelah turun ke lapangan, terkait kelurahan/kecamatan serta bank sampah tetap dilanjutkan operasionalnya,” tambah Sekretaris DLH, Sisvamedi.
Kota Solok sudah memperoleh penghargaan Adipura beberapa kali berturut-turut, sehingga perlu perhatian dan persiapan khusus dalam mempertahankan kembali penghargaan Adipura tahun 2024.
Kepala Bidang Penataan dan Penaatan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Agus Susanto, juga mengatakan dari neraca Kebijakan dan Strategi Daerah Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga (Jakstrada), didapatkan hasil 11% untuk kegiatan pengurangan sampah, sedangkan syarat penilaian Adipura pengurangan harus diangka 50%.
“Sebisa mungkin sampah-sampah yang dapat diolah, kita jadikan kompos atau hal bermanfaat lainnya. Tetap harus kita sosaialisasikan kepada masyarakat agar kita bisa mengurangi sampah dari sumbernya. Tidak seluruh sampah rumah tangga dibuang seluruhnya ke TPA,” ucap Agus.
Untuk mempertahankan penghargaan Adipura ini memang tidak mudah, membutuhkan kerjasama tim yang baik. Seluruh pihak harus bertanggung jawab mulai dari petugas di lapangan serta pegawai di kantor juga harus terlibat dan bertanggung jawab atas kebersihan lingkungan.
Arsip Berita