Program PTSL di Kelurahan Laing, Langkah Nyata Kantah Kota Solok dalam Sertipikasi Tanah Masyarakat

Solok, 06 Maret 2025 – Kantor Pertanahan Kota Solok terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah pemasangan pengumuman PTSL di Kelurahan Laing oleh Ketua Panitia Ajudikasi PTSL 2025 Yanuardi, SH dan anggota, pada kamis tanggal 06 Maret 2025, guna memastikan transparansi dan kemudahan akses informasi bagi warga.
Pengumuman tersebut berisi Daftar Pengantar, Pengumuman Data Fisik dan Data Yuridis, Lampiran serta Peta Bidang Tanah pemohon yang telah mengajukan permohonan sertipikasi tanah melalui program PTSL, serta informasi mengenai tahapan proses yang sedang berlangsung. Dengan adanya pengumuman ini, masyarakat dapat mengecek secara langsung status permohonan mereka dan memberikan masukan jika terdapat data yang perlu dikoreksi.
Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kota Solok menyampaikan bahwa pemasangan pengumuman ini merupakan bagian dari komitmen dalam memberikan pelayanan yang akuntabel dan terbuka. “Kami ingin memastikan bahwa seluruh masyarakat mendapatkan akses informasi yang jelas terkait program PTSL. Jika ada hal yang perlu dikonfirmasi atau diperbaiki, warga bisa langsung menghubungi petugas kami,” ujarnya.
Lurah Laing, yang turut hadir dalam kegiatan pemasangan pengumuman ini, mengapresiasi langkah yang diambil oleh Kantor Pertanahan Kota Solok. Keterbukaan informasi ini akan sangat membantu masyarakat dalam memahami proses sertipikasi tanah yang mereka ajukan. “Dengan adanya pengumuman ini, warga dapat lebih mudah memantau perkembangan sertipikat tanah mereka dan memastikan tidak ada kesalahan dalam data,” ungkapnya.
Masyarakat setempat menyambut baik inisiatif ini dan berharap agar program PTSL dapat berjalan dengan lancar serta memberikan manfaat bagi seluruh warga. “Kami sangat terbantu dengan adanya pengumuman ini. Kami bisa langsung melihat apakah nama kami sudah terdaftar dan tahu langkah apa yang harus kami lakukan selanjutnya,” kata salah seorang warga.
Kantor Pertanahan Kota Solok mengimbau masyarakat untuk secara aktif mengecek pengumuman yang telah dipasang serta segera melaporkan jika ada hal yang perlu diklarifikasi. Dengan kerja sama yang baik antara pemerintah dan masyarakat, diharapkan program PTSL dapat berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat maksimal bagi seluruh warga.
Arsip Berita