Respon Cepat Layanan Publik, Dishub Kota Solok Normalisasi Traffic Light Simpang Muhammadiyah

Respon Cepat Layanan Publik, Dishub Kota Solok Normalisasi Traffic Light Simpang Muhammadiyah

Solok, InfoPublikSolok - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solok melalui Bidang Prasarana dan Keselamatan bergerak cepat melakukan perbaikan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) atau traffic light di persimpangan strategis Simpang Muhammadiyah, Kelurahan Pasar Pandan Air Mati, Senin (14/9/2026). Langkah ini diambil guna mengembalikan fungsi pengatur lalu lintas agar pergerakan kendaraan dan pejalan kaki tetap tertib, aman, serta lancar.

Simpang Muhammadiyah merupakan salah satu titik persimpangan tiga dengan volume arus kendaraan yang cukup padat di Kota Solok. Oleh karena itu, optimalisasi fungsi APILL di lokasi ini menjadi prioritas utama Dishub untuk meminimalisir risiko kemacetan maupun potensi kecelakaan lalu lintas.

Dalam aksi tanggap tersebut, tim teknisi Dishub melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap sistem kelistrikan, modul kontrol, serta komponen lampu isyarat yang mengalami gangguan. Agar tidak menghambat mobilitas warga, proses pengerjaan dilakukan dengan tetap memperhatikan kelancaran arus lalu lintas sekitar melalui skema pengaturan personel di lapangan.

Kepala Bidang Prasarana dan Keselamatan Dishub Kota Solok, Young Dismar Yuska, menegaskan bahwa pemeliharaan sarana dan prasarana transportasi darat merupakan komitmen berkelanjutan dalam menghadirkan pelayanan publik yang prima.

"Perbaikan APILL ini merupakan bentuk komitmen kami untuk memastikan seluruh perlengkapan jalan berfungsi optimal demi keselamatan pengguna jalan. Kami terus melakukan pemantauan berkala di titik-titik rawan dan siap merespons cepat setiap laporan yang masuk dari masyarakat," ujar Young Dismar Yuska.

Dishub Kota Solok mengimbau kepada seluruh pengguna jalan untuk tetap berhati-hati, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara. Masyarakat juga diharapkan dapat berpartisipasi aktif dengan melaporkan jika menemukan adanya kerusakan fasilitas keselamatan jalan di wilayah Kota Solok melalui kanal pengaduan resmi Lapor Pemko Solok.


Komentar

Tinggalkan komentar