Dishub Kota Solok Lakukan Pemeliharaan LPJU di IX Korong, Pastikan Penerangan Jalan Berfungsi Optimal
Solok, InfoPublikSolok — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Solok melalui Bidang Prasarana dan Keselamatan terus melakukan pemeliharaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) guna memastikan fasilitas penerangan jalan dapat berfungsi dengan baik dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Pemeliharaan LPJU tersebut dilaksanakan di Kelurahan IX Korong, Kota Solok, pada Rabu (2/9/2026). Kegiatan dilakukan menyusul adanya tiang lampu penerangan jalan yang mengalami korsleting sehingga perlu dilakukan penanganan dan perbaikan.
Kepala Bidang Prasarana dan Keselamatan Dinas Perhubungan Kota Solok, Young Dismar Yuska, mengatakan bahwa pemeliharaan LPJU merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga kelayakan serta fungsi fasilitas penerangan jalan yang digunakan masyarakat.
“Pemeliharaan ini kita lakukan sebagai bentuk perhatian terhadap fasilitas penerangan jalan. Ketika ditemukan adanya gangguan, khususnya korsleting pada tiang lampu, kita segera melakukan pengecekan dan penanganan agar tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat,” ujar Young Dismar Yuska.
Menurutnya, keberadaan LPJU sangat penting, terutama untuk mendukung keselamatan dan kenyamanan masyarakat yang beraktivitas maupun berkendara pada malam hari. Karena itu, setiap gangguan terhadap fasilitas penerangan jalan perlu segera ditindaklanjuti.
“Penerangan jalan bukan hanya soal membuat jalan menjadi terang, tetapi juga berkaitan dengan keselamatan pengguna jalan. Kita berupaya agar LPJU yang menjadi kewenangan pemerintah dapat terus berfungsi secara optimal,” jelasnya.
Young Dismar menambahkan, pihaknya akan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi LPJU di berbagai wilayah Kota Solok. Apabila ditemukan lampu yang mati, kabel bermasalah, maupun kerusakan pada tiang dan komponen lainnya, pihaknya akan melakukan penanganan sesuai kondisi di lapangan.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk turut membantu pemerintah dengan melaporkan apabila menemukan LPJU yang mengalami kerusakan atau tidak berfungsi.
“Kami mengharapkan dukungan masyarakat. Jika ada lampu penerangan jalan yang mati atau ditemukan gangguan lainnya, silakan disampaikan kepada Dinas Perhubungan agar dapat segera kita tindak lanjuti,” pungkasnya.
Pemeliharaan secara berkala diharapkan dapat menjaga kondisi LPJU tetap baik, sekaligus mendukung terciptanya lingkungan jalan yang lebih aman, nyaman, dan tertib bagi seluruh masyarakat Kota Solok.

























