Wujudkan Sekolah Aman, SDN 18 Sinapa Piliang Gelar Sosialisasi Anti-Perundungan

Wujudkan Sekolah Aman, SDN 18 Sinapa Piliang Gelar Sosialisasi Anti-Perundungan

Solok, InfoPublikSolok - Sekolah Dasar Negeri (SDN) 18 Sinapa Piliang menggelar kegiatan sosialisasi pencegahan bullying (perundungan) dan kekerasan terhadap anak pada Jumat, (30/10). Kegiatan yang berlangsung di halaman sekolah ini diikuti dengan penuh antusias oleh seluruh siswa serta majelis guru.

Sosialisasi ini menghadirkan narasumber utama dari aparat kepolisian setempat, yakni Bhabinkamtibmas, Hendy.

Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala SDN 18 Sinapa Piliang, Gusfitri. Dalam sambutannya, Gusfitri, menyampaikan apresiasi kepada pihak kepolisian yang telah berpartisipasi memberikan edukasi secara langsung kepada para siswa.

Menurutnya, sekolah harus menjadi lingkungan yang aman, nyaman, dan menyenangkan bagi anak untuk belajar serta mengembangkan potensi diri. Karena itu, segala bentuk perundungan dan kekerasan, baik secara fisik, verbal, maupun sosial, tidak boleh terjadi di lingkungan sekolah.

“Sekolah adalah rumah kedua bagi anak-anak kita. Oleh karena itu, segala bentuk perundungan maupun kekerasan, baik fisik maupun verbal, tidak boleh mendapat tempat di SDN 18 Sinapa Piliang. Melalui kegiatan ini, kami berharap siswa, guru, dan orang tua dapat bekerja sama menciptakan lingkungan belajar yang saling menghargai. Kami juga berkomitmen mendukung terwujudnya Kota Layak Anak yang dicanangkan oleh Wali Kota Solok, Bapak Ramadhani Kirana Putra,” ujar Gusfitri.

Selanjutnya Bhabinkamtibmas, Hendy, menyampaikan materi mengenai berbagai bentuk perundungan yang berpotensi terjadi di lingkungan sekolah maupun melalui media sosial. Bentuk perundungan tersebut meliputi perundungan verbal, seperti mengejek dan memberikan julukan yang merendahkan, perundungan fisik, seperti memukul dan mendorong, serta perundungan sosial, seperti mengucilkan teman dari pergaulan.

Ia juga menjelaskan dampak perundungan terhadap kondisi psikologis dan kesehatan mental korban, sekaligus memberikan pemahaman mengenai konsekuensi hukum dari tindakan kekerasan terhadap anak.

Untuk meningkatkan pemahaman siswa, Hendy mengajak peserta berdialog dan berinteraksi secara langsung. Para siswa diberikan pemahaman tentang cara mengenali tindakan perundungan serta keberanian untuk melapor kepada guru maupun orang tua apabila mengalami atau menyaksikan tindakan tersebut.

Melalui sosialisasi ini, SDN 18 Sinapa Piliang berharap tumbuh kesadaran seluruh warga sekolah untuk mencegah dan menolak segala bentuk perundungan. Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari pembentukan karakter siswa yang berakhlak mulia, memiliki empati, serta mampu menghargai sesama.

Kegiatan ditutup dengan foto bersama antara Bhabinkamtibmas, Hendy, kepala sekolah, majelis guru, dan seluruh siswa sebagai simbol kebersamaan dalam mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman dan bebas dari kekerasan.


Komentar

Tinggalkan komentar