Pemerintah Kota Solok Serahkan Penghargaan Kearsipan Internal Tahun 2024

Pemerintah Kota Solok Serahkan Penghargaan Kearsipan Internal Tahun 2024

Solok, (InfoPublikSolok) - Pemerintah Kota Solok melakukan penyerahan hasil pengawasan kearsipan yang bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda di halaman Balai Kota Solok, Senin (28/10).

Pengawasan kearsipan dilakukan untuk memperkuat komitmen perangkat daerah di lingkungan Kota Solok dalam melaksanakan pengelolaan arsip secara tertib dan terorganisir yang diharapakan dapat mendorong kesadaran yang lebih tinggi akan pentingnya pengelolaan arsip.

Penghargaan pengawasan kearsipan internal diberikan kepada Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil dengan kategori A (Memuaskan), Sekretariat DPRD dengan kategori A (memuaskan) dan Dinas Lingkungan Hidup dengan kategori BB (Sangat Baik). Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Walikota Solok H. Zul Elfian Umar.

Dalam kesempatan ini, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Solok, Refendi, menjelaskan bahwa dalam mendukung Gerakan Sadar Tertib Arsip, pihaknya telah melakukan pengawasan kearsipan internal terhadap 30 Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Solok yang telah dilaksanakan dari bulan Maret sampai dengan bulan Juli 2024.

Lebih lanjut Refendi menjelaskan bahwa pengawasan Kearsipan adalah proses kegiatan dalam menilai kesesuaian antara prinsip, kaidah, dan standar kearsipan dengan penyelenggaraan kearsipan.

Segala proses identifikasi masalah, analisis, dan evaluasi bukti yang dilakukan secara independen, objektif dan profesional berdasarkan standar kearsipan untuk menilai kebenaran, kecermatan, kredibilitas, efektivitas, efisiensi, dan keandalan penyelenggaraan kearsipan di setiap perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Solok.

“Pengawasan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kemampuan pengelola arsip, serta memastikan setiap perangkat daerah melaksanakan pengelolaan arsip dengan baik,” kata Refendi.

Diharapkan dengan adanya pengawasan kearsipan ini dapat menguwudkan pengelolaa arsip yang baik dan tertib serta dapat mendorong seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Solok untuk menyelenggarakan kearsipan sesuai dengan kaidah, prinsip dan standar kearsipan yang berlaku.


Komentar

Tinggalkan komentar