Wako Ramadhani Dorong Proyek Strategis Kota Solok Masuk RPJMD Sumbar

Wako Ramadhani Dorong Proyek Strategis Kota Solok Masuk RPJMD Sumbar

Solok, (InfoPublikSolok) - Wali Kota Solok, Dr. Ramadhani Kirana Putra, mengusulkan tiga proyek strategis untuk Kota Solok saat menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025–2029. Kegiatan tersebut digelar di Auditorium Istana Gubernur Sumbar, Padang, Senin (19/5/2025).

Dalam forum strategis itu, Wali Kota Ramadhani didampingi oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kota Solok, Dr. Desmon, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemerintah Kota Solok.

Musrenbang yang menjadi forum penyusunan arah pembangunan jangka menengah daerah ini turut dihadiri oleh Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, Ketua DPRD Provinsi Sumbar, Pj. Sekretaris Daerah Provinsi, Kepala Bappeda Provinsi Sumbar, serta pimpinan OPD lingkup Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.

Dalam kesempatan itu, Wali Kota Ramadhani menyampaikan total 25 usulan pembangunan dari Kota Solok yang menjadi kewenangan provinsi. Di antara usulan tersebut, tiga proyek diusulkan sebagai program strategis karena dinilai memiliki dampak signifikan terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kota Solok.

“Kami menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat yang selama ini telah memberikan pendampingan, dukungan program, dan perhatian yang besar terhadap pembangunan Kota Solok,” ujar Ramadhani dalam sambutannya.

Ia berharap sinergi antara Pemerintah Kota Solok dan Pemerintah Provinsi Sumbar terus diperkuat, terutama dalam menyelaraskan program-program strategis untuk percepatan pembangunan daerah.

“Semoga perhatian yang telah diberikan selama ini dapat terus ditingkatkan. Kota Solok sangat membutuhkan dukungan provinsi dalam hal infrastruktur, peningkatan kualitas layanan publik, dan penguatan sektor ekonomi lokal,” tambahnya.

Setelah menyampaikan usulan, Wali Kota Solok secara resmi menandatangani Berita Acara Usulan Pembangunan Kota Solok dalam dokumen RPJMD Provinsi Sumatera Barat Tahun 2025–2029, sebagai bentuk komitmen dan partisipasi aktif dalam proses perencanaan pembangunan daerah secara terpadu.


Komentar

Tinggalkan komentar