Sampah Berserakan Ganggu Kebersihan Kota Solok, DLH Minta Peran Aktif Masyarakat

Solok, InfoPublikSolok – Kebiasaan sebagian masyarakat membuang sampah sembarangan masih menjadi permasalahan serius di Kota Solok. Sampah yang tidak dikelola dengan baik dapat mencemari tanah, air, dan udara, serta menjadi sarang penyakit. Selain itu, sampah yang menumpuk juga merusak pemandangan dan menurunkan kualitas hidup masyarakat.
Petugas kebersihan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Solok mengaku kewalahan menghadapi perilaku masyarakat yang tidak disiplin dalam membuang sampah. Kurangnya kesadaran untuk membuang sampah pada tempatnya menyebabkan timbunan sampah liar yang merusak lingkungan dan mengganggu estetika kota.
Perilaku membuang sampah sembarangan masih kerap terjadi, terutama di pinggir jalan dan saluran air. Sampah rumah tangga yang dibungkus dalam kantong plastik sering kali dibuang begitu saja, bahkan dilempar tanpa memperhatikan dampaknya terhadap lingkungan sekitar. Kondisi ini membuat kawasan kota terlihat kumuh dan berpotensi menimbulkan berbagai penyakit.
DLH sebenarnya telah menyediakan fasilitas berupa bak kontainer di sejumlah titik padat penduduk. Namun, masih ada warga yang membuang sampah di luar kontainer. Hal ini menjadi salah satu persoalan yang terus dihadapi petugas setiap hari.
Pengawas Lingkungan Hidup DLH Kota Solok, Forget Siswanto, menjelaskan bahwa pihaknya telah menjalankan mekanisme kerja baru sesuai dengan aturan yang ditetapkan. Namun, masih ada masyarakat yang belum memahami pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
“Dari sisi DLH, kami sudah melakukan berbagai pembenahan sistem kerja agar Kota Solok terlihat rapi dan bersih. Namun, di lapangan kami masih menemukan masyarakat yang membuang sampah sembarangan, padahal bak kontainer telah disediakan. Kami butuh dukungan dan kerja sama masyarakat, karena tanpa keterlibatan mereka, upaya menjaga kebersihan tidak akan berhasil,” ujarnya di ruang kerja, Rabu (21/5).
Senada dengan itu, Pengawas Lapangan Petugas Kebersihan DLH, Rahmayanti, mengungkapkan bahwa sejak diterapkannya sistem kerja baru, target utama adalah memastikan Kota Solok sudah bersih sebelum aktivitas masyarakat dimulai. Namun, kendala masih terjadi karena sebagian warga membuang sampah setelah kontainer diangkut.
“Kadang ada yang meletakkan sampah di luar bak, sehingga diobrak-abrik anjing liar. Akibatnya, sebelum dibawa ke TPA, petugas harus membersihkan kembali sampah-sampah yang berserakan. Ini memerlukan waktu tambahan dalam penyelesaian pekerjaan,” kata Rahmayanti.
Menanggapi persoalan ini, DLH berencana melakukan terobosan dalam pengaturan jadwal dan aturan pembuangan sampah. Rencana ini telah disampaikan kepada Wali Kota Solok saat kunjungan halal bihalal ke kantor DLH.
Wali Kota Solok menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan DLH dalam menjaga kebersihan kota. Jika diperlukan, Peraturan Daerah (Perda) baru akan disusun untuk memperkuat penegakan aturan pembuangan sampah demi mewujudkan Kota Solok yang bersih dan sehat.
Arsip Berita