Wali Kota Solok Tegaskan Komitmen Perkuat Sinergi dengan KPK dalam Pemberantasan Korupsi

Jakarta, (InfoPublikSolok) - Wali Kota Solok, Ramadhani Kirana Putra, menegaskan komitmen Pemerintah Kota Solok dalam memperkuat kolaborasi dan sinergi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta pemerintah daerah lainnya guna mendukung upaya pemberantasan korupsi secara terstruktur dan sistematis.
Hal tersebut disampaikannya dalam Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi dan Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Daerah yang digelar di Gedung KPK RI, Jakarta, Kamis (15/5). Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari sejumlah daerah, antara lain Aceh, Sumatra Utara, Sumatra Barat, Kepulauan Riau, Jambi, dan Bengkulu.
Dalam sambutannya, Ramadhani menyampaikan apresiasi atas penyelenggaraan kegiatan tersebut. Ia menilai rapat koordinasi ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat kerja sama antara pemerintah pusat dan daerah demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.
“Korupsi merupakan tantangan nyata dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Oleh karena itu, diperlukan kerja sama lintas sektor yang terstruktur, sistematis, dan kolaboratif untuk mencegah praktik yang merugikan kepentingan publik,” ujarnya.
Wali Kota Solok juga menyampaikan bahwa pihaknya terus mendorong peningkatan transparansi, akuntabilitas, serta kepercayaan publik melalui berbagai program pencegahan korupsi. Salah satu indikator keberhasilan tersebut adalah capaian Indeks Monitoring Center for Prevention (MCP) tahun 2024 yang mencapai skor 92,46. Capaian ini menempatkan Kota Solok di peringkat ketiga terbaik dari 20 kabupaten/kota dan provinsi di Sumatra Barat.
“Pencapaian ini menjadi cermin dari konsistensi dan komitmen Pemerintah Kota Solok dalam menerapkan prinsip-prinsip integritas dalam tata kelola pemerintahan,” tambah Ramadhani.
Selain penguatan tata kelola pemerintahan, Pemerintah Kota Solok juga mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengawasan pelayanan publik. Pemanfaatan saluran pengaduan resmi seperti portal Lapor.go.id dan situs web pemerintah daerah diharapkan dapat membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan maupun saran konstruktif.
Upaya membangun budaya antikorupsi juga dilakukan melalui pembinaan karakter dan spiritual, termasuk pelaksanaan kegiatan keagamaan serta penguatan nilai moral bagi aparatur sipil negara (ASN) dan masyarakat luas.
Ramadhani menegaskan bahwa pemberantasan korupsi tidak hanya sekadar memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga menjadi bagian dari pembentukan nilai dan perilaku berintegritas dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Ia berharap, melalui sinergi yang semakin kuat antara KPK dan seluruh pemangku kepentingan, Kota Solok dapat terus menjadi contoh dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Rapat koordinasi ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama dan target Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) 2025 oleh Wali Kota dan Ketua DPRD Kota Solok, bersama kepala daerah serta ketua DPRD lainnya, dan dilanjutkan dengan sesi foto bersama.
Arsip Berita