Bawaslu dan Kemenag Kota Solok Perkuat Sinergi Wujudkan Pemilu Berintegritas
Solok, InfoPublikSolok - Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Solok resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kantor Kementerian Agama Kota Solok untuk memperkuat pengawasan dan pendidikan kepemiluan di Kota Solok. Kolaborasi tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), Senin (11/5), sebagai langkah bersama mewujudkan Pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.
Penandatanganan MoU berlangsung di Ruang Kerja Kepala Kantor Kemenag Kota Solok dan dilakukan langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Solok, Rafiqul Amin bersama Kepala Kantor Kemenag Kota Solok, H. Amril. Kegiatan tersebut turut disaksikan jajaran pimpinan dan sekretariat dari kedua lembaga.
Dalam kesepakatan itu, kedua pihak berkomitmen memperkuat sinergi pada empat fokus utama, yakni peningkatan pendidikan kepemiluan, penguatan pengawasan partisipatif, penegakan netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), serta pemutakhiran data pemilih berkelanjutan.
Ketua Bawaslu Kota Solok, Rafiqul Amin, mengatakan peran Kemenag sangat penting karena memiliki jaringan luas hingga ke lembaga pendidikan dan keagamaan.
“Melalui sinergi ini, Bawaslu akan melakukan pendataan pemilih pemula di bawah naungan Kemenag, baik di madrasah maupun pondok pesantren di Kota Solok. Kami ingin membangun kesadaran kolektif dalam mewujudkan demokrasi yang berkualitas,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kemenag Kota Solok, H. Amril, menyambut positif kerja sama tersebut sebagai bentuk tanggung jawab bersama dalam menjaga netralitas ASN sekaligus meningkatkan edukasi politik kepada masyarakat.
Ia berharap kolaborasi antara Bawaslu dan Kemenag dapat memperkuat koordinasi antarlembaga serta menciptakan iklim demokrasi yang lebih transparan, partisipatif, dan bermartabat di Kota Solok.

























