Perubahan APBD 2026 Disiapkan untuk Menjaga Program Prioritas dan Pelayanan Masyarakat
Solok, InfoPublikSolok - Pemerintah Kota Solok menyiapkan penyesuaian anggaran melalui Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 agar program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan efektif, terukur, transparan, dan sesuai dengan prioritas daerah.
Hal tersebut disampaikan Wali Kota Solok, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, saat menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Solok, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Solok, Senin (7/9).
Wali Kota menjelaskan, perubahan APBD merupakan bagian dari proses penyesuaian rencana keuangan daerah dengan perkembangan dan kondisi yang terjadi. Penyesuaian tersebut diperlukan agar pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan publik tetap dapat berjalan sesuai kebutuhan dan prioritas daerah.
Di tengah berbagai tantangan sosial dan ekonomi serta keterbatasan anggaran, Pemko Solok berkomitmen mengelola keuangan daerah secara cermat dan bijak. Setiap kebijakan anggaran diarahkan untuk mendukung program yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Perubahan APBD merupakan bagian dari proses penyesuaian rencana keuangan daerah dengan perkembangan dan kondisi yang terjadi. Penyesuaian ini diperlukan agar program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap dapat berjalan secara efektif, terukur, transparan, dan sesuai dengan prioritas daerah,” ujar Ramadhani.
Dalam pembahasan perubahan APBD, Wali Kota juga menekankan pentingnya sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD. Menurutnya, kolaborasi kedua lembaga diperlukan agar kebijakan anggaran yang ditetapkan mampu menjawab kebutuhan pembangunan sekaligus mendukung keberlanjutan pelayanan kepada masyarakat.
Pemko Solok, lanjutnya, terbuka terhadap berbagai saran, masukan, rekomendasi, maupun kritik konstruktif dari DPRD sebagai bagian dari proses penyempurnaan kebijakan anggaran dan pembangunan daerah.
Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Solok, Fauzi Rusli, didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Solok, Mira Harmadia. Turut hadir Wakil Wali Kota Solok H. Suryadi Nurdal, Forkopimda Kota Solok, anggota DPRD, Sekretaris Daerah, para Asisten Sekda, Staf Ahli, kepala OPD, serta undangan lainnya.
Nota Keuangan dan Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2026 selanjutnya diserahkan kepada DPRD Kota Solok untuk dibahas dan disepakati bersama sesuai tahapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
























