Pembahasan Perubahan APBD 2026 Berlanjut, Fraksi DPRD Kota Solok Sampaikan Pandangan Umum
Solok, InfoPublikSolok – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Solok Tahun Anggaran 2026 berlanjut dengan penyampaian pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Solok terhadap Nota Penjelasan Wali Kota Solok.
Rapat Paripurna tersebut berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Solok, Senin (7/9/2026) malam, mulai pukul 20.00 WIB hingga selesai. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kota Solok Fauzi Rusli, SE, MM, didampingi Wakil Ketua DPRD Mira Harmadia, S.S.
Rapat paripurna turut dihadiri Wali Kota Solok, Wakil Wali Kota Solok, anggota DPRD Kota Solok, unsur Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Solok, Sekretaris Daerah, Asisten, Staf Ahli, serta kepala OPD se-Kota Solok.
Hadir pula Ketua KAN, LKAAM, Bundo Kanduang, Ketua TP-PKK, Ketua GOW, Ketua KPEPD Kota Solok, pimpinan partai politik, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, pimpinan LSM, organisasi kemasyarakatan dan kepemudaan, serta insan pers.
Dalam rapat tersebut, empat fraksi DPRD Kota Solok secara bergantian menyampaikan pandangan umum melalui juru bicara masing-masing. Pandangan umum tersebut kemudian diserahkan kepada pimpinan DPRD sebagai bagian dari tahapan pembahasan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Berdasarkan kesepakatan bersama dan untuk pemerataan, penyampaian pandangan umum dimulai dari Fraksi Partai NasDem yang disampaikan Oki Oktaviado. Selanjutnya Fraksi Nurani Keadilan disampaikan Ade Merta, S.Pd., Fraksi Solok Maju oleh Rusdi Saleh, dan Fraksi Partai Golkar disampaikan Dr. Rio Putra.
Setelah seluruh fraksi menyampaikan pandangan umum, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan dokumen pandangan umum fraksi kepada Wali Kota Solok yang diserahkan melalui pimpinan DPRD.
Rapat kemudian ditutup oleh Ketua DPRD Kota Solok. Dalam penutupan tersebut disampaikan agenda pembahasan selanjutnya berdasarkan hasil keputusan Badan Musyawarah DPRD Kota Solok.
Rapat Paripurna berikutnya dijadwalkan pada Selasa (8/9/2026) pukul 14.00 WIB dengan agenda penyampaian jawaban Pemerintah Daerah atas pandangan umum yang telah disampaikan oleh seluruh fraksi DPRD Kota Solok.
Tahapan tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan bersama antara Pemerintah Daerah dan DPRD Kota Solok sebelum Ranperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.





















