Bawaslu Kota Solok Gelar Rapat Penguatan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Bawaslu Kota Solok Gelar Rapat Penguatan Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan

Solok, InfoPublikSolok – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Solok menggelar Rapat Penguatan Kelembagaan Kajian Hukum terhadap Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2025 tentang Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB), sekaligus rapat koordinasi bersama stakeholder, Selasa (16/9) di Kantor Bawaslu Kota Solok.

Kegiatan ini dihadiri Ketua, Anggota, Koordinator Sekretariat Bawaslu, serta perwakilan instansi terkait, di antaranya KPU Kota Solok, Polres Solok Kota, Kodim 0309 Solok, Lapas Kelas IIB Solok, Dinas Dukcapil, dan Kesbangpol.

Ketua Bawaslu Kota Solok, Rafiqul Amin, menegaskan bahwa rapat difokuskan pada pembahasan Perbawaslu Nomor 1 Tahun 2025 terkait PDPB. “KPU masih menyelesaikan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan, maka Bawaslu fokus melakukan pengawasan PDPB ini. Hari ini kita lakukan rapat koordinasi dan sharing. Informasi dari bapak/ibu menjadi masukan penting bagi Bawaslu dalam pemutakhiran data pemilih,” ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini KPU tengah melaksanakan coklit terbatas (coktas), dan Bawaslu membuka ruang koordinasi seluas-luasnya dengan stakeholder.

Anggota Bawaslu Kota Solok, Ilham Eka Putra, menyatakan pihaknya akan terus mengawal proses PDPB dengan berkoordinasi bersama KPU, pemerintah daerah, hingga tingkat kelurahan. Senada dengan itu, Anggota Bawaslu lainnya, Eka Rianto, mengingatkan bahwa berdasarkan pengalaman pemilu sebelumnya, pergerakan data pemilih berlangsung sangat cepat sehingga memerlukan pengawasan intensif. “Kami juga membuka Posko Pengaduan Masyarakat untuk menerima laporan atau aduan terkait PDPB,” jelasnya.

Sementara itu, perwakilan KPU Kota Solok, Dessy Arisandi, mengungkapkan bahwa pada 2–3 Oktober 2025 mendatang akan dilaksanakan pleno pembaruan data pemilih berkelanjutan. Menurutnya, data pemilih sangat riskan sehingga memerlukan perhatian serius. “Saat ini PDPB sudah menjadi skala prioritas nasional oleh Bappenas. Proses ini tidak hanya bertumpu pada KPU sebagai lembaga teknis, tapi juga membutuhkan koordinasi erat dengan Bawaslu Kota Solok serta stakeholder terkait,” terangnya.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kota Solok menegaskan komitmennya untuk mengawal setiap tahapan pemutakhiran data pemilih agar berlangsung transparan, akurat, dan partisipatif. Sinergi dengan stakeholder diharapkan dapat meminimalisasi potensi persoalan daftar pemilih sekaligus memastikan hak pilih masyarakat terlindungi dengan baik.


Komentar

Tinggalkan komentar