Bawaslu Kota Solok Ikuti Bimtek Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025

Bawaslu Kota Solok Ikuti Bimtek Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025

Solok, InfoPublikSolok- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Solok mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat (KI Sumbar). Kegiatan ini dilaksanakan secara daring melalui platform Zoom selama tiga hari, dari Senin hingga Rabu, 14–16 Juli 2025.

Bimtek ini diikuti oleh 329 badan publik dari 11 kategori yang telah ditetapkan, termasuk badan publik tingkat kabupaten/kota se-Sumatera Barat seperti KPU, Bawaslu, dan BPS. Kegiatan ini menjadi bagian awal dari rangkaian tahapan Monev Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh KI Sumbar sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik serta Peraturan Komisi Informasi Nomor 1 Tahun 2022 tentang Standar Layanan Informasi Publik.

Ketua KI Sumbar, Musfi Yendra, dalam sambutannya saat membuka kegiatan menyatakan bahwa Monev 2025 diharapkan dapat mendorong lahirnya badan publik yang informatif, tidak hanya secara administratif, tetapi juga dalam praktik sehari-hari.
“Melalui Monev 2025 ini, Komisi Informasi Sumbar berharap akan lahir lebih banyak badan publik yang informatif, bukan hanya secara administratif, tetapi juga dalam semangat dan praktik sehari-hari,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa keterbukaan informasi harus menjadi penggerak bagi kemajuan daerah. “Kami berharap keterbukaan informasi menjadi motor penggerak bagi kemajuan Sumatera Barat yang partisipatif dan transparan,” imbuhnya. Pernyataan tersebut turut diperkuat oleh Komisioner KI Sumbar, Tanti Endang Lestari, yang juga hadir dalam pembukaan secara virtual.

Bimtek ini bertujuan memberikan pemahaman teknis kepada badan publik terkait alur pelaksanaan monev, metode penilaian, serta pentingnya keterbukaan informasi dalam rangka mewujudkan pelayanan publik yang transparan dan akuntabel.

Peserta dibekali dengan informasi terkait tahapan monitoring, mulai dari pengisian Self Assessment Questionnaire (SAQ), penyerahan data dukung, hingga proses visitasi dan penilaian akhir. Selain itu, materi bimtek juga mencakup strategi penyusunan dokumen sesuai indikator monev dan kiat-kiat peningkatan skor dalam pemeringkatan keterbukaan informasi.

Bawaslu Kota Solok, sebagai salah satu peserta aktif, menyatakan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik melalui penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Bawaslu juga terus melengkapi sarana pelayanan informasi, memperbarui konten secara berkala, serta menjaga transparansi dalam setiap aktivitas kelembagaan.

Kegiatan bimtek ini menjadi langkah awal penting bagi Bawaslu Kota Solok dalam mempersiapkan diri menghadapi proses monev 2025, sekaligus mendorong terciptanya layanan informasi yang partisipatif, inklusif, dan akuntabel bagi masyarakat.


Komentar

Tinggalkan komentar