Kontrak Rp1,09 Miliar, Pembangunan Drainase di Sinapa Piliang Ditargetkan Rampung Desember
Solok, InfoPublikSolok - Pemerintah Kota Solok melalui Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PerkimLH) mulai mempersiapkan pelaksanaan pembangunan dan peningkatan drainase di kawasan Kelurahan Sinapa Piliang. Tahapan tersebut ditandai dengan penandatanganan Surat Perjanjian Pekerjaan Konstruksi antara Dinas PerkimLH Kota Solok dengan CV. Cakrawala Perkasa selaku penyedia pekerjaan, Rabu (16/9/2026).
Penandatanganan berlangsung di Aula Lantai II Dinas PerkimLH Kota Solok dan menjadi tahapan penting sebelum pekerjaan fisik dilaksanakan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas PerkimLH Kota Solok Hanif, Kepala Bidang Peningkatan Prasarana, Sarana dan Utilitas Umum (PSUU) Rika Febriyanti, Ketua Tim Teknis Penata Kelola Perumahan Ahli Muda Heni Purwanti beserta tim. Dari pihak penyedia hadir Direktur CV. Cakrawala Perkasa, Afil Ahmad.
Pekerjaan pembangunan dan peningkatan drainase tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp1.094.795.994,86 yang bersumber dari APBD Kota Solok Tahun Anggaran 2026. Pekerjaan direncanakan berlangsung selama 90 hari kalender, terhitung sejak penandatanganan kontrak pada 16 September 2026, dengan target penyelesaian pada 14 Desember 2026.
Kepala Dinas PerkimLH Kota Solok Hanif mengatakan, penandatanganan perjanjian menjadi dasar pelaksanaan pekerjaan sekaligus memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan kontrak.
“Setelah ini kami akan memastikan seluruh proses berjalan sesuai kontrak, spesifikasi teknis dan waktu yang telah ditetapkan. Harapannya, pekerjaan dapat selesai tepat waktu dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bidang PSU Rika Febriyanti menegaskan pentingnya pengawasan sejak tahap persiapan hingga pekerjaan selesai. Menurutnya, tim teknis akan terus melakukan koordinasi dan pengawasan terhadap pelaksanaan pekerjaan.
“Tim teknis akan terus melakukan koordinasi dan pengawasan terhadap progres pekerjaan, sehingga pelaksanaannya tetap sesuai dengan perencanaan dan spesifikasi teknis,” jelasnya.
Rika menambahkan, pembangunan dan peningkatan drainase merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas prasarana kawasan permukiman sekaligus mendukung pengelolaan aliran air di kawasan tersebut.
Dinas PerkimLH Kota Solok berkomitmen mengawal pelaksanaan pembangunan agar berjalan sesuai perencanaan, tepat mutu, tepat waktu dan tepat manfaat bagi masyarakat.



















