Wali Kota Solok Ikuti Rakor Penguatan Tata Kelola Pemerintahan dan Pencegahan Korupsi
Solok, InfoPublikSolok – Wali Kota Solok, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, S.E., M.M., bersama seluruh bupati dan wali kota se-Sumatera Barat mengikuti Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi dalam Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, Kamis (8/10/2026), di Auditorium Gubernur Sumatera Barat.
Rapat koordinasi tersebut diselenggarakan bersama Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan daerah yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Kegiatan ini menjadi forum koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota dalam meningkatkan komitmen serta langkah konkret pencegahan korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
Keikutsertaan Wali Kota Solok dalam kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen Pemerintah Kota Solok untuk terus memperkuat penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab, serta memastikan setiap pelaksanaan program dan kebijakan daerah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Wali Kota Solok, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, menegaskan bahwa penguatan tata kelola pemerintahan dan pencegahan korupsi harus menjadi komitmen bersama seluruh jajaran pemerintah daerah. Menurutnya, setiap penyelenggaraan program dan penggunaan anggaran daerah harus berlandaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, serta kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah dapat terus terjaga dan setiap kebijakan maupun program pembangunan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.
Melalui koordinasi dan sinergi lintas pemerintahan ini, diharapkan upaya penguatan tata kelola pemerintahan dan pencegahan korupsi semakin optimal. Dengan demikian, penyelenggaraan pemerintahan daerah dapat berlangsung secara profesional, transparan, dan akuntabel serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.















