Dukung Program 3 Juta Rumah, Sebanyak 96 Unit RTLH di Kota Solok Diusulkan Direhab
Solok, InfoPublikSolok - Pemerintah Kota Solok terus mendukung pelaksanaan Program 3 Juta Rumah yang menjadi program strategis nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui pengusulan rehabilitasi 96 unit Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Kota Solok melalui Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).
Program BSPS merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menyediakan hunian layak, sehat, dan aman bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), sekaligus mendukung pengurangan angka RTLH di daerah.
Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Perkim LH) Kota Solok, Hanif, S.Sos, MM menyampaikan bahwa total 96 unit rumah yang diusulkan berasal dari dua sumber pengusulan, yakni anggota DPR RI Zigo Rolanda dan Pemerintah Kota Solok.
“Pada tahap kedua terdapat usulan dari Bapak Zigo Rolanda sebanyak 54 unit rumah, sedangkan tahap ketiga berasal dari usulan Pemerintah Kota Solok sebanyak 42 unit rumah,” ujar Hanif.
Ia menjelaskan, dari 54 unit usulan DPR RI tersebut, sebanyak 36 unit berada di Kecamatan Lubuk Sikarah dan 18 unit di Kecamatan Tanjung Harapan. Sementara itu, dari 42 unit usulan Pemerintah Kota Solok, sebanyak 26 unit berada di Kecamatan Lubuk Sikarah dan 16 unit di Kecamatan Tanjung Harapan.
Sebagai bagian dari tahapan pelaksanaan program, tim verifikasi BSPS melakukan kunjungan ke Dinas Perkim LH Kota Solok pada Rabu (29/4/2026) untuk melakukan pemeriksaan administrasi calon penerima bantuan.
Tim verifikasi disambut langsung oleh Kepala Dinas Perkim LH Kota Solok didampingi pejabat fungsional Penata Kelola Perumahan Ahli Muda, Rina Mailinda, ST, MT dan Yeni Vera, ST di ruang kerja Kepala Dinas.
Perwakilan Tim Verifikasi BSPS, Yuni Aulia Hasibuan menjelaskan bahwa verifikasi dilakukan untuk memastikan seluruh calon penerima memenuhi persyaratan administrasi sesuai ketentuan program.
“Verifikasi ini meliputi pemeriksaan dokumen administrasi seperti Kartu Keluarga, KTP, sertifikat hak milik, maupun bukti hibah agar bantuan yang diberikan benar-benar tepat sasaran,” jelasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa pelaksanaan di Kota Solok saat ini memasuki tahap kedua dan ketiga, setelah tahap pertama sebelumnya dilaksanakan di daerah lain.
Hanif berharap program BSPS tidak hanya membantu memperbaiki kondisi fisik rumah masyarakat, tetapi juga memberikan dampak sosial dan ekonomi yang positif bagi masyarakat penerima manfaat.
“Melalui program ini, kami berharap masyarakat dapat memiliki hunian yang lebih layak dan sehat, sehingga kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah di Kota Solok juga semakin meningkat,” tutupnya.





















