Kejar Target Sekolah Adiwiyata Mandiri, Siswa dan Guru SMPN 5 Latihan Buat Lubang Biopori
Solok, InfoPublikSolok - SMP Negeri 5 Kota Solok resmi memulai langkah untuk naik kelas meraih predikat tertinggi sebagai Sekolah Adiwiyata Mandiri tingkat nasional pada tahun 2026. Langkah ini ditandai dengan sosialisasi kebijakan regulasi terbaru serta pembinaan teknis pembuatan lubang resapan biopori yang digelar oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PerkimLH) Kota Solok di aula sekolah setempat, Selasa (2/6).
Akselerasi ini wajib dilakukan karena tahun 2026 merupakan batas akhir atau tahun keempat masa berlaku predikat Sekolah Adiwiyata Nasional yang diraih SMPN 5 Kota Solok sejak tahun 2022 lalu. Melibatkan seluruh unsur mulai dari tenaga pendidik, komite sekolah, petugas kantin, hingga kader Adiwiyata siswa, pembinaan ini digenjot agar kesiapan dokumen dan fisik sekolah rampung sebelum tenggat pengusulan.
Penyuluh Lingkungan Hidup Muda, Nelli Amrianis, SP, menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup RI Nomor 5 Tahun 2025, sekolah yang berada di Level 3 (Nasional) harus segera mengajukan peningkatan status agar predikatnya tidak hangus.
"Masa berlaku predikat Adiwiyata itu dibatasi hanya empat tahun. Jika SMPN 5 Kota Solok tidak mengajukan usulan peningkatan menjadi Calon Sekolah Adiwiyata Mandiri pada tahun ini, maka status sekolah otomatis akan turun drastis ke Level 1. Oleh karena itu, tim teknis kami turun langsung memberikan pendampingan karpet merah agar sekolah ini sukses menembus level tertinggi," tegas Nelli Amrianis.
Selain membedah aspek administrasi, tim Dinas PerkimLH yang diperkuat oleh Agus Susanto, SH, dan Ovi Oktaviani, ST, M.IL, juga langsung membekali peserta dengan aksi lingkungan nyata. Dipandu oleh Penata Layanan Operasional, Joko Endar Prayogi, SP, para guru dan siswa langsung melakukan praktik pengeboran tanah untuk pembuatan lubang resapan biopori di halaman sekolah.
Pembuatan biopori ini menjadi salah satu pemenuhan indikator fisik Gerakan Peduli dan Berbudaya Lingkungan Hidup di Sekolah (PBLHS). Fasilitas ini berfungsi ganda untuk meningkatkan daya resap air hujan, mencegah banjir skala mikro, sekaligus menjadi wadah pengolahan sampah organik menjadi kompos di lingkungan sekolah.
Melalui pendampingan yang masif dan komprehensif ini, Pemerintah Kota Solok optimistis SMPN 5 Kota Solok mampu memenuhi seluruh instrumen penilaian tim pusat. Pencapaian ini diharapkan dapat memicu standardisasi sekolah sehat, bersih, dan berwawasan ekologis di seluruh wilayah Kota Solok.












