Pemko Solok Gelar Layanan Tera Ulang Timbangan di Pasar Raya dan Pasar Pagi Abdurrahman Bin Auf
Solok, InfoPublikSolok - Guna menjamin keakuratan hasil pengukuran serta melindungi hak-hak konsumen dan pedagang dalam transaksi perdagangan, Pemerintah Kota Solok melalui UPTD Metrologi Legal Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM (DPKUKM) resmi menggelar Pelayanan Tera dan Tera Ulang Alat Ukur, Takar, Timbang, dan Perlengkapannya (UTTP). Pelayanan ini berlangsung selama lima hari, mulai 3 hingga 7 Agustus 2026.
Pelayanan metrologi legal dilaksanakan secara bergilir di dua pusat ekonomi utama Kota Solok, yaitu di Pasar Raya Solok pada Senin hingga Kamis (3–6 Agustus 2026) dan berlanjut di Pasar Pagi Abdurrahman Bin Auf pada Jumat (7 Agustus 2026).
Dalam aksinya di lapangan, petugas UPTD Metrologi menguji secara langsung berbagai jenis alat ukur dan timbang milik pedagang, mulai dari timbangan meja, timbangan gantung, hingga timbangan elektronik. Setiap alat yang dinyatakan sah dan memenuhi standar teknis langsung dibubuhi Cap Tanda Tera (CTT) Resmi Tahun 2026 sebagai bukti keandalan alat ukur.
Kepala DPKUKM Kota Solok, Ricky Carnova, didampingi Kepala UPTD Metrologi Legal, Roni Syah Putra, saat meninjau langsung proses pengujian menegaskan pentingnya jaminan ketepatan ukuran dalam aktivitas jual beli harian.
"Kehadiran kami di tengah pasar adalah untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan haknya secara tepat saat berbelanja. Pelaksanaan tera ulang ini tidak hanya melindungi konsumen dari risiko kerugian, tetapi juga melindungi pedagang agar aktivitas usahanya berkah dan terhindar dari perselisihan," ujar Ricky Carnova, Selasa (4/5).
Pelaksanaan layanan tera ulang jemput bola ini mendapat sambutan hangat dan antusiasme tinggi dari para pedagang di kedua lokasi. Dengan tingkat kesadaran yang baik, para pedagang secara sukarela mendatangi pos pelayanan untuk memeriksakan akurasi timbangan mereka.
Melalui kegiatan pembinaan metrologi legal ini, Kepala UPTD Metrologi Legal Kota Solok, Roni Syah Putra, berharap kualitas transaksi di pasar tradisional terus terjaga.
"Kami berharap kepercayaan masyarakat untuk berbelanja di pasar tradisional semakin meningkat. Komitmen pedagang yang secara sadar menera ulang timbangannya merupakan langkah nyata kita bersama dalam mewujudkan Kota Solok sebagai Daerah Tertib Ukur yang adil dan transparan," tutup Roni.

















