Kemenag Kota Solok Perkuat Kurikulum dan Wujudkan Madrasah Ramah Anak

Kemenag Kota Solok Perkuat Kurikulum dan Wujudkan Madrasah Ramah Anak

Solok, (Info Publik Solok) – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kota Solok menyelenggarakan penandatanganan Kurikulum Operasional Madrasah (Kom Kora) dan Kurikulum Operasional Raudhatul Athfal (RA) di Aula Kemenag Kota Solok pada Senin (25/8/2025).

Kegiatan ini sekaligus dengan penyerahan Surat Keputusan (SK) Ramah Anak kepada Kepala Sekolah MIN dan MTsN di Kota Solok oleh Kepala Kantor Kemenag Kota Solok. Acara ini dihadiri oleh unsur pimpinan Kemenag, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah, Pengawas Sekolah serta Kepala Sekolah Madrasah dan RA se-Kota Solok.

Dalam sambutannya, Kepala Kemenag Kota Solok, H. Mustafa, menekankan pentingnya penguasaan Kom Kora oleh para pendidik. Ia menyampaikan bahwa kurikulum ini menjadi pedoman strategis dalam mendukung kelancaran proses pembelajaran selama satu tahun ke depan.

Penandatanganan Kom Kora ini menjadi langkah konkret dalam menyelaraskan panduan kurikulum dengan kebutuhan peserta didik, sedangkan penyerahan SK Ramah Anak menjadi simbol komitmen bersama dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, dan menghargai hak anak.

“Kurikulum Operasional Madrasah (Kom Kora) ini harus benar-benar dipahami dan dikuasai oleh seluruh tenaga pendidik. Ini bukan sekadar dokumen formal, tetapi menjadi pedoman strategis dalam mengarahkan proses pembelajaran selama satu tahun ke depan. Dengan pemahaman yang baik, pelaksanaan pembelajaran akan lebih terarah dan berdampak positif bagi perkembangan peserta didik,” ujar Kepala Kantor Kemenag Kota Solok dalam sambutannya.

“Penyerahan SK Ramah Anak hari ini bukan hanya simbolis, tetapi menjadi wujud nyata dari tekad kita untuk menghadirkan madrasah yang menghormati hak-hak anak, memberi rasa aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang mereka secara optimal,” tambahnya.

Melalui kegiatan ini, Kemenag Kota Solok berharap Madrasah dan RA dapat mengimplementasikan kurikulum operasional secara optimal serta menanamkan prinsip ramah anak dalam setiap aspek pendidikan. Hal ini diyakini akan mendongkrak kualitas pendidikan madrasah menuju generasi yang unggul, berkarakter, dan kompetitif. Ia juga menegaskan komitmen Kemenag dalam menciptakan lingkungan belajar yang aman dan ramah anak.

 

 


Komentar

Tinggalkan komentar