Dinas PUPR Kota Solok Sambut Kunjungan Ombudsman, Momentum Evaluasi dan Pembenahan Pelayanan

Dinas PUPR Kota Solok Sambut Kunjungan Ombudsman, Momentum Evaluasi dan Pembenahan Pelayanan

Solok, InfoPublikSolok – Tim Ombudsman Republik Indonesia melakukan kunjungan dan pemantauan lapangan dalam rangka penilaian penyelenggaraan pelayanan publik di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Solok, Selasa (1/9/2026). Kegiatan tersebut turut didampingi Bagian Organisasi Sekretariat Daerah Kota Solok.

Pada tahun 2026, Dinas PUPR Kota Solok menjadi salah satu lokus penilaian penyelenggaraan pelayanan publik oleh Ombudsman Republik Indonesia. Penilaian ini juga menjadi pengalaman pertama bagi Dinas PUPR Kota Solok sebagai lokus penilaian Ombudsman.

Dalam pemantauan lapangan tersebut, Tim Ombudsman melakukan wawancara dengan Kepala Dinas PUPR Kota Solok beserta sejumlah staf yang terlibat langsung dalam penyelenggaraan pelayanan kepada masyarakat. Tim juga meninjau secara langsung sarana dan prasarana serta berbagai fasilitas pendukung pelayanan yang tersedia di lingkungan Dinas PUPR Kota Solok.

Pemantauan dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi penyelenggaraan pelayanan, sekaligus memastikan berbagai aspek pelayanan telah berjalan sesuai ketentuan. Selain itu, kegiatan tersebut menjadi kesempatan untuk mengidentifikasi sejumlah hal yang masih perlu dibenahi maupun dilengkapi guna meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Kepala Dinas PUPR Kota Solok, Afrizal, M.Eng., menyambut positif pelaksanaan penilaian yang dilakukan Ombudsman RI. Menurutnya, penilaian tersebut menjadi momentum bagi Dinas PUPR untuk melakukan evaluasi sekaligus pembenahan terhadap berbagai aspek penyelenggaraan pelayanan publik.

“Kami menyambut positif penilaian dari Ombudsman ini. Apalagi tahun ini Dinas PUPR Kota Solok menjadi salah satu lokus penilaian dan ini merupakan pertama kalinya kami menjadi objek penilaian Ombudsman. Begitu mendapatkan pemberitahuan, kami langsung melakukan persiapan,” ujarnya.

Afrizal menambahkan, penilaian Ombudsman tidak semata-mata dipandang sebagai upaya memperoleh hasil penilaian yang baik, tetapi juga sebagai sarana evaluasi untuk mengetahui berbagai kekurangan yang masih terdapat dalam penyelenggaraan pelayanan.

“Bagi kami, penilaian ini bukan hanya untuk mendapatkan hasil penilaian, tetapi lebih kepada bagaimana kami dapat mengetahui kekurangan dalam pelayanan dan melakukan perbaikan ke depannya. Harapannya, masyarakat mendapatkan pelayanan yang semakin prima, mudah, jelas, dan sesuai dengan ketentuan,” lanjutnya.

Ia mengatakan, pembenahan pelayanan merupakan bagian dari komitmen Dinas PUPR Kota Solok dalam menghadirkan pelayanan publik yang berkualitas. Ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai, serta dukungan petugas yang memahami tugas dan tanggung jawabnya, menjadi unsur penting dalam memberikan pelayanan yang efektif dan memenuhi kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, pemantauan Ombudsman juga menjadi bagian dari upaya memastikan penyelenggaraan pelayanan publik berjalan sesuai dengan ketentuan serta mencegah potensi terjadinya maladministrasi dalam proses pelayanan.

Melalui penilaian tersebut, Dinas PUPR Kota Solok diharapkan dapat terus melakukan evaluasi dan penyempurnaan terhadap berbagai aspek pelayanan. Masukan dan hasil pemantauan Tim Ombudsman selanjutnya akan menjadi bahan perbaikan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di lingkungan Dinas PUPR Kota Solok.

Dinas PUPR Kota Solok berkomitmen untuk terus menghadirkan pelayanan yang transparan, akuntabel, mudah diakses, serta berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Upaya tersebut diharapkan mampu mewujudkan pelayanan publik yang semakin prima sekaligus mencegah terjadinya praktik maladministrasi.


Komentar

Tinggalkan komentar