Rangkaian HAB Kemenag ke-79: Polres Solok Kota Fasilitasi Layanan Pengurusan SIM bagi ASN dan Masyarakat

Rangkaian HAB Kemenag ke-79: Polres Solok Kota Fasilitasi Layanan Pengurusan SIM bagi ASN dan Masyarakat

Solok, (InfoPublikSolok) – Dalam rangka memperingati Hari Amal Bakti (HAB) Kementerian Agama (Kemenag) ke-79, Kantor Kemenag Kota Solok menggelar layanan pembuatan dan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), keluarga ASN, dan masyarakat sekitar, Rabu (8/1).

Kegiatan yang dilaksanakan di halaman Kantor Kemenag Kota Solok dan merupakan hasil kerjasama antara Kemenag Kota Solok dengan Polres Solok Kota.

Sebanyak 70 peserta yang terdiri dari ASN, keluarga ASN, dan masyarakat Kota Solok mendaftar untuk mengikuti layanan pembuatan SIM baru serta perpanjangan SIM yang digelar pada acara ini. Untuk perpanjangan SIM, layanan dilaksanakan langsung di halaman Kantor Kemenag Kota Solok, sementara untuk pembuatan SIM baru tetap dilakukan di Kantor Polres Kota Solok, tepatnya di ruangan Satpas SIM.

Kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus administrasi kendaraan bermotor, terutama bagi mereka yang sibuk dengan rutinitas sehari-hari, sehingga tidak perlu lagi jauh-jauh mendatangi Polres untuk pengurusan SIM.

Selain itu, acara ini juga bertepatan dengan perayaan Hari Amal Bakti Kemenag yang ke-79, menjadikan momentum tersebut semakin bermakna bagi ASN dan masyarakat Kota Solok.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Solok, Mustafa, dalam kesempatan tersebut mengungkapkan rasa terima kasihnya atas kerjasama antara Kemenag Kota Solok dan Polres Solok Kota.

"Kegiatan ini adalah bentuk nyata dari sinergi antara Kemenag dan Polres Solok dalam memberikan pelayanan terbaik kepada ASN, keluarga ASN, dan masyarakat Kota Solok. Kami berharap kegiatan seperti ini dapat memberi manfaat besar dalam mempermudah pengurusan SIM,” ujar Mustafa.

Mustafa juga menambahkan bahwa Kemenag Kota Solok terus berkomitmen untuk meningkatkan pelayanan publik, termasuk dalam bidang administrasi kendaraan bermotor, guna memberikan kemudahan bagi masyarakat Kota Solok.

M. Idam Seputra, anggota Satlantas Polres Solok Kota, menyampaikan apresiasi atas inisiatif Kemenag Kota Solok yang telah bekerja sama dengan Polres Solok Kota untuk mempermudah pembuatan SIM.

"Ini adalah bentuk pelayanan publik yang mengutamakan kemudahan dan kecepatan bagi masyarakat. Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik agar proses pembuatan dan perpanjangan SIM dapat berjalan lancar," kata Idam.

Lebih lanjut, Idam menjelaskan bahwa Polres Solok Kota telah menyiapkan berbagai fasilitas guna memastikan kelancaran proses pembuatan SIM. Dengan adanya layanan langsung di lapangan ini, diharapkan dapat mendekatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Solok dan memberikan pengalaman positif dalam mengurus administrasi SIM.

Ketua Pelaksana Kegiatan HAB Kemenag Kota Solok, Joni mengatakan acara ini tidak hanya menyemarakkan Hari Amal Bakti Kemenag ke-79, tetapi juga menjadi bukti nyata komitmen bersama dalam memberikan pelayanan publik yang lebih mudah, cepat, dan terjangkau bagi Masyarakat.


Komentar

Tinggalkan komentar