Wali Kota Solok Ikuti Entry Meeting Pemeriksaan BPK, Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Anggaran Pendidikan
Solok, InfoPublikSolok – Wali Kota Solok, Dr. H. Ramadhani Kirana Putra, mengikuti entry meeting bersama Tim Pemeriksa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Sumatera Barat terkait pemeriksaan biaya operasional pendidikan di Ruang Rapat Zahirmi Azis, Senin (19/10).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Sekretaris Daerah, para asisten, Inspektur, Kepala Dinas Pendidikan, serta sejumlah pejabat terkait di lingkungan Pemerintah Kota Solok.
Pertemuan ini menjadi tahap awal pelaksanaan pemeriksaan terperinci terhadap pengelolaan biaya operasional pendidikan di lingkungan Pemerintah Kota Solok. Pemeriksaan tersebut diharapkan dapat memberikan gambaran mengenai kepatuhan, efektivitas, dan akuntabilitas pengelolaan anggaran pendidikan.
Dalam kesempatan itu, Wali Kota Ramadhani menyampaikan apresiasi atas kehadiran Tim Pemeriksa BPK. Ia menegaskan komitmen Pemerintah Kota Solok untuk bersikap kooperatif, terbuka, dan transparan dengan memberikan dukungan terhadap seluruh tahapan pemeriksaan.
Menurutnya, anggaran pendidikan, khususnya biaya operasional sekolah, merupakan instrumen penting dalam mendukung pemerataan akses sekaligus peningkatan mutu pendidikan. Karena itu, penggunaannya harus dikelola secara tepat, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Pemeriksaan ini merupakan langkah penting untuk mengevaluasi efektivitas, efisiensi, dan akuntabilitas penggunaan dana operasional pendidikan. Kami ingin memastikan setiap rupiah anggaran yang dialokasikan benar-benar berdampak pada peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah,” ujar Ramadhani.
Wali Kota juga menginstruksikan Kepala Dinas Pendidikan dan seluruh kepala satuan pendidikan agar segera menyiapkan data serta dokumen pendukung yang dibutuhkan oleh tim pemeriksa. Seluruh jajaran diminta bersikap proaktif dan memberikan informasi secara lengkap agar proses pemeriksaan dapat berjalan lancar dan sesuai jadwal.
Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa BPK menjelaskan bahwa pemeriksaan mencakup aspek kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan, ketepatan sasaran penyaluran dana, serta pemanfaatan biaya operasional dalam mendukung program prioritas pendidikan.
Melalui pemeriksaan ini, Pemerintah Kota Solok diharapkan dapat memperoleh masukan dan rekomendasi untuk memperkuat tata kelola keuangan daerah, khususnya dalam pengelolaan biaya operasional pendidikan, sehingga anggaran yang dialokasikan semakin optimal dalam mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan.



















