Disdukcapil Luncurkan Inovasi Kependudukan Terkait Perubahan Elemen Data Kependudukan

Solok, (InfoPublikSolok) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Solok kembali menghadirkan inovasi terbaru dalam upaya meningkatkan efisiensi layanan publik dan akurasi data kependudukan. Inovasi yang baru diluncurkan ini dinamai dengan PEDATI PURNA. Inovasi ini menyasar salah satu segmen penting dalam pelayanan kependudukan, yakni pembaruan data pegawai yang memasuki masa pensiun.
Inovasi PEDATI PURNA (Perubahan Elemen Data bagi Pegawai Purna Tugas) merupakan hasil kolaborasi Disdukcapil dengan BKPSDM Kota Solok. Inovasi ini dirancang untuk memastikan data kependudukan pegawai yang memasuki masa pensiun segera diperbarui. Dengan sistem ini, status pekerjaan dari “PNS” dapat langsung diubah menjadi “Pensiunan” pada saat masa purna tugas tiba, sehingga memperkuat akurasi data dan mendukung perencanaan kebijakan yang berbasis data terkini.
“Sistem kerja inovasi ini adalah dengan metode jemput bola oleh petugas Dukcapil, dimana petugas akan menghubungi pegawai yang akan pensiun, berdasarkan data yang didapatkan dari BKPSDM Kota Solok,” terang Kadisdukcapil, Ratnawati, SH di ruang kerjanya, Selasa (6/5/25).
PNS yang akan pensiun dibantu untuk mengurus proses perubahan elemen data pada Kartu Keluarga dan KTP, sehingga pada hari H pensiun, pegawai tersebut bisa langsung mengambil dokumen kependudukan yang telah berubah statusnya dari “PNS” menjadi “Pensiun”
Inovasi ini secara resmi diluncurkan pada tanggal 6 Mei 2025, dalam agenda rapat koordinasi bersama kecamatan dan kelurahan se-Kota Solok. Peluncuran ini disambut baik para peserta sebagai langkah nyata menuju pelayanan administrasi kependudukan yang modern, cepat, dan responsif.
Arsip Berita