Kemenag Kota Solok Hadiri Peresmian RSUD Serambi Madinah

Kemenag Kota Solok Hadiri Peresmian RSUD Serambi Madinah

Solok, (Info Publik Solok) -  Peresmian Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Serambi Madinah oleh Menteri Kesehatan Republik Indonesia (Menkes RI), Budi Gunadi Sadikin, menandai momen bersejarah bagi Kota Solok yang selama ini belum memiliki RSUD dan berlangsung pada Senin (17/02).

Kepala Seksi Penyelenggara Zakat Wakaf, Oma Fahmi mewakili Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Solok ikut menghadiri dan sekaligus didaulat sebagai pembaca Do’a dalam kegiatan peresmian Rumah Sakit Serambi Madinah ini.

“ Apresiasi dan Terima kasih kepada Pemerintah Kota solok yang telah membangun RSUD yang direncanakan sejak.lama dengan gigih dan maksimal hingga hari ini dapat diresmikan operasionalnya oleh Menteri Kesehatan RI. Kami dari Kementerian Agama siap mendukung khususnya pelayanan bimbingan rohani bagi pasien oleh PAIF dan akan bekerja sama dengan mengirimkan Penyuluh Agama untuk melaksanakan meditasi dengan RS dalam pembinaan terhadap pasien. Semoga RSUD dapat memberikan pelayan terbaik dan masyarakat semakin sehat,” ungkap Oma Fahmi.

Sebelumnya menurut Walikota Solok, Zul Elfian Umar, keberadaan Rumah Sakit ini adalah bentuk nyata dari komitmen Pemko Solok dalam memastikan akses kesehatan yang berkualitas bagi seluruh lapisan masyarakat.

Acara yang dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk DPRD Propinsi Sumbar, Sekretaris Daerah, Forkopimda, Ketua DPRD Kota Solok, Ketua LKAAM, Bundo Kanduang serta jajaran Pemerintah Kota Solok dan Sumbar, juga dihadiri oleh Walikota Solok, Zul Elfian. Dalam kesempatan tersebut, Walikota Solok menyampaikan rasa bangga dan terima kasih atas kunjungan Menkes RI ke Kota Solok.

Dengan adanya RSUD Serambi Madinah, Kementerian Agama Kota Solok berharap tercipta sistem layanan kesehatan yang lebih baik dan merata bagi seluruh warga, serta menjadi langkah maju dalam menciptakan Kota Solok yang lebih sehat dan sejahtera, sesuai dengan slogannya Serambi Madinah Berjuara.

 


Komentar

Tinggalkan komentar