Akhiri Open Dumping, Kota Solok Siapkan Transformasi Pengelolaan Sampah

Akhiri Open Dumping, Kota Solok Siapkan Transformasi Pengelolaan Sampah

Solok, InfoPublikSolok - Kebijakan “Akhiri Open Dumping” menjadi fokus utama dalam upaya transformasi pengelolaan sampah nasional, dengan mendorong peralihan dari sistem pembuangan terbuka menuju metode yang lebih ramah lingkungan, seperti controlled landfill dan sanitary landfill.

“Kebijakan ini bukan untuk menutup TPA, tetapi mengakhiri praktik pembuangan sampah secara terbuka. TPA yang ada tetap beroperasi, namun harus dikelola sesuai standar teknis, termasuk penutupan timbunan sampah dengan tanah,” ujar Pejabat Fungsional Penyuluh Lingkungan Hidup Muda, Nelli Amrianis.

Lebih lanjut dijelaskan, terdapat dua skema penerapan kebijakan tersebut. TPA dengan kapasitas lahan memadai diarahkan beralih ke sistem controlled landfill. Sementara itu, TPA yang telah melebihi kapasitas akan diprioritaskan untuk penutupan permanen dan rehabilitasi lahan.

Kebijakan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Penanganan Sampah dalam Perspektif Penegakan Hukum Tahun 2026 yang diikuti oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (PerkimLH) Kota Solok melalui Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah B3 dan Peningkatan Kapasitas (PSLB3PK), Rabu (1/4/2026), secara virtual.

Kegiatan ini diikuti oleh Nelli Amrianis bersama jajaran staf Bidang PSLB3PK sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kota Solok dalam memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat dalam penanganan persoalan sampah.

Dalam rakor tersebut, pemerintah pusat juga mendorong pemerintah daerah untuk mengalokasikan minimal 3 persen dari APBD dalam mendukung pengelolaan sampah dan keberlanjutan lingkungan.

Selain itu, ditegaskan bahwa kelalaian dalam pengelolaan sampah yang berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan, baik udara maupun air lindi, serta berdampak pada kesehatan masyarakat, akan dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Wakil Menteri Lingkungan Hidup menekankan visi “angka pengelolaan harus naik, kasus hukum harus turun”, sebagai upaya mendorong pemerintah daerah melakukan pembenahan sistem pengelolaan sebelum berujung pada penindakan hukum.

Melalui partisipasi dalam kegiatan ini, Pemerintah Kota Solok berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan sampah secara berkelanjutan guna mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan nyaman bagi masyarakat.


Komentar

Tinggalkan komentar