Disperkim LH Kota Solok Selaraskan SKP Pegawai dengan Sistem Tim Kerja

Disperkim LH Kota Solok Selaraskan SKP Pegawai dengan Sistem Tim Kerja

Solok, InfoPublikSolok – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Lingkungan Hidup (Disperkim LH) Kota Solok melakukan konsultasi ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) terkait penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) berbasis tim kerja melalui fitur E-Kinerja BKN, Rabu (25/2).

Konsultasi tersebut dipimpin Sekretaris Disperkim LH Kota Solok, Novri Aprilizen, didampingi sejumlah staf. Kegiatan ini dilakukan untuk memahami mekanisme penyusunan SKP yang disesuaikan dengan sistem tim kerja sebagaimana diatur dalam PermenPAN-RB Nomor 6 Tahun 2022.

Novri menjelaskan, konsultasi ini bertujuan menyelaraskan target kinerja pegawai dengan tujuan organisasi. SKP disusun berdasarkan tugas pokok masing-masing bidang sekaligus peran pegawai dalam tim kerja yang telah dibentuk di lingkungan Disperkim LH.

Menurutnya, penyusunan SKP berbasis tim kerja juga diharapkan mampu meningkatkan kualitas perencanaan dan pengelolaan kinerja ASN, sekaligus memastikan keterkaitan antara kinerja individu dengan kinerja organisasi.

Ia menambahkan, pembentukan tim kerja diperlukan karena dalam pelaksanaan tugas beberapa bidang membutuhkan dukungan keahlian dari pegawai di bidang lain.

“Contohnya pada Bidang PSU yang membutuhkan dukungan jabatan fungsional dari Bidang PKP. Begitu juga di sekretariat, karena jabatan Subbagian Program sudah tidak ada, maka tugas tersebut tetap dijalankan melalui tim kerja dan dimasukkan dalam SKP tim,” jelasnya.

Sementara itu, Analis SDM Aparatur Madya BKPSDM, Mardahayati, mengingatkan pentingnya percepatan penginputan data Manajemen Talenta ASN oleh setiap pegawai. Data tersebut akan menjadi salah satu dasar dalam pengembangan karier ASN ke depan.

Ia menjelaskan, manajemen talenta mencakup beberapa tahapan mulai dari akuisisi, pengembangan, retensi, hingga penempatan talenta yang diprioritaskan untuk menduduki jabatan tertentu berdasarkan potensi dan kinerja terbaik.

“Penyusunan SKP berbasis tim kerja bertujuan menyelaraskan kontribusi individu dengan target organisasi, meningkatkan kolaborasi antarpegawai, serta memastikan penilaian kinerja yang objektif, transparan, dan terukur,” ujarnya.

Melalui konsultasi ini, Disperkim LH Kota Solok diharapkan dapat menyusun SKP yang lebih terarah serta mendukung peningkatan kinerja organisasi secara menyeluruh.


Komentar

Tinggalkan komentar