Bangun Generasi Sadar Hukum, Kejari Solok Gelar Penyuluhan di SMPN 4 Kota Solok
Solok, InfoPublikSolok - Kejaksaan Negeri Solok terus memperkuat upaya pembinaan karakter generasi muda melalui edukasi hukum. Salah satunya diwujudkan dengan menggelar penyuluhan hukum bagi peserta Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SMP Negeri 4 Kota Solok pada Rabu (15/7).
Kegiatan yang dilaksanakan oleh Tim Intelijen Kejaksaan Negeri Solok ini bertujuan menanamkan budaya sadar hukum sejak dini kepada para pelajar. Melalui penyuluhan tersebut, para siswa diberikan pemahaman mengenai pentingnya menaati peraturan, menjauhi perundungan (bullying), penyalahgunaan narkotika, tindak kekerasan, serta menggunakan media sosial secara bijak dan bertanggung jawab.
Materi yang disampaikan diharapkan dapat menjadi bekal bagi peserta didik dalam memahami konsekuensi hukum dari setiap tindakan. Dengan demikian, para siswa dapat terhindar dari perilaku yang melanggar hukum sekaligus tumbuh menjadi pribadi yang disiplin, bertanggung jawab, dan berintegritas.
Kepala Kejaksaan Negeri Solok menegaskan bahwa penyuluhan hukum merupakan bagian dari komitmen Kejaksaan Negeri Solok dalam mengedepankan langkah preventif melalui edukasi kepada masyarakat, khususnya generasi muda.
Melalui kegiatan ini, Kejaksaan Negeri Solok berharap para pelajar mampu menjadi generasi yang tidak hanya berprestasi di bidang akademik, tetapi juga memiliki karakter yang kuat, memahami hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta menjunjung tinggi nilai-nilai hukum dalam kehidupan sehari-hari.
Bagi Kejaksaan Negeri Solok, sekolah bukan sekadar tempat menimba ilmu pengetahuan, tetapi juga ruang untuk membentuk karakter dan menanamkan nilai-nilai moral yang akan menjadi bekal bagi masa depan bangsa. Oleh karena itu, membangun kesadaran hukum sejak usia dini diyakini sebagai langkah strategis untuk menciptakan generasi Indonesia yang cerdas, berintegritas, dan bermartabat.




















