Solok, InfoPublikSolok - Samsat Kota Solok menghadirkan inovasi pelayanan publik melalui program “Samsat Malam Minggu” guna mempermudah masyarakat dalam melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan.
Layanan tersebut digelar setiap malam Minggu di kawasan Taman Syekh Kukut dan ditujukan bagi masyarakat yang tidak memiliki kesempatan datang ke kantor Samsat pada hari kerja.
Kepala UPTD PPD Kota Solok, Adrian Fetriskha, mengatakan program tersebut merupakan upaya peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus mendekatkan layanan kepada masyarakat wajib pajak.
“Melalui Samsat Malam Minggu, masyarakat dapat membayar pajak kendaraan dengan lebih mudah dan fleksibel tanpa harus meninggalkan aktivitas pekerjaan pada hari kerja,” ujarnya.
Menurut Adrian, layanan tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan secara tepat waktu.
Ia menjelaskan, program Samsat Malam Minggu hanya melayani pembayaran pajak kendaraan tahunan dan belum melayani pengurusan pajak lima tahunan maupun pergantian pelat nomor kendaraan.
Untuk mendapatkan pelayanan, masyarakat diminta membawa KTP pemilik kendaraan, STNK asli, serta bukti pembayaran pajak sebelumnya.
Dengan hadirnya layanan tersebut, Samsat Kota Solok berharap pelayanan administrasi kendaraan bermotor dapat semakin cepat, mudah, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat.