Benahi Kawasan Pasar Semi Modern, Pemko Solok Utamakan Sosialisasi Sebelum Penertiban
Solok, InfoPublikSolok – Dinas Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (DPKUKM) Kota Solok mulai menyosialisasikan pengosongan area kepada pedagang yang berjualan di kawasan Pasar Semi Modern, khususnya di samping taman kota dan sekitarnya, Rabu (7/10/2026). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari persiapan penataan trotoar dan pembenahan taman kota untuk menciptakan kawasan pasar yang lebih tertata, indah, dan nyaman bagi masyarakat.
Sosialisasi dipimpin Kepala Bidang Prasarana Pasar DPKUKM Kota Solok, Yudhi Syafitra, bersama jajaran. Dalam kegiatan tersebut, petugas turun langsung menemui para pedagang untuk menyampaikan pemberitahuan serta mengimbau mereka agar merapikan dan mengosongkan lapak sebelum pekerjaan fisik dimulai.
Pendekatan persuasif ini dilakukan agar pedagang memiliki waktu untuk mempersiapkan diri dan menyesuaikan aktivitas usahanya sebelum proses penataan dilaksanakan. Selain itu, pengosongan area diperlukan untuk mendukung kelancaran pekerjaan serta menjaga keselamatan pedagang, pekerja, dan masyarakat di sekitar lokasi.
Yudhi Syafitra menjelaskan bahwa sosialisasi dan pemberitahuan awal merupakan langkah Pemerintah Kota Solok untuk mengedepankan komunikasi dengan pedagang sebelum pelaksanaan penertiban.
“Kita melakukan imbauan dan pemberitahuan terlebih dahulu kepada para pedagang. Dengan begitu, ketika penertiban dilaksanakan, diharapkan tidak terjadi benturan antara petugas dan pedagang. Ini merupakan bentuk pendekatan humanis pemerintah daerah, dengan mengedepankan komunikasi dan pemahaman bersama,” jelasnya.
Penataan trotoar dan pembenahan taman kota di kawasan Pasar Semi Modern merupakan bagian dari upaya memperbaiki kualitas ruang publik di pusat aktivitas ekonomi masyarakat. Trotoar yang tertata diharapkan dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya oleh pejalan kaki, sementara taman kota dapat berfungsi lebih baik sebagai ruang terbuka yang nyaman dan memperindah kawasan pasar.
Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kota Solok berupaya menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib, aman, dan nyaman bagi pedagang maupun pengunjung. Komunikasi dengan para pedagang menjadi bagian penting agar proses penataan dapat berjalan lancar tanpa mengabaikan keberlangsungan aktivitas ekonomi masyarakat.





















